Walau Harga Minyak Cenderung Turun, UMS Migas Anambas Naik jadi Rp 3,1 Juta

Seputar Kepri329 Views

KEPRIPOS.COM (KPC),ANAMBAS – Hasil produksi minyak dan gas (migas) memang cenderung menurun, namun hal itu tak berdampak pada besaran Upah Minimum Sektoral (UMS) di Anambas.

Besaran UMS pada tahun 2017 justru mengalami kenaikan sebesar 5,08 persen menjadi Rp 3.100.000,00 dibandingkan pada tahun 2016 sebesar Rp 2.950.000,00.

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar mengatakan, besaran UMS ini sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan antara perwakilan perusahaan dan pekerja belum lama ini.

“Besaran UMS mengalami kenaikan Rp 150 ribu dari besaran UMS tahun 2016 kemarin,” ujarnya Jumat (20/1/2017).

Meski sepakat, lanjutnya, ada perusahaan yang sebenarnya keberatan menginga kondisi keuangan perusahaan yang cenderung menurun.

“Ada perusahaan yang merasa berat untuk melaksanakan besaran UMS itu,”ujar Yunizar.

Salah satu perusahaan yang keberatan adalah Star Energy. Imbas penurunan penghasilan, Star Enery terpaksa melakukan efesiensi dengan pengurangan karyawan.

Mereka melakukan pengurangan karyawan sebanyak 91 orang terhitung pertengahan tahun 2016 hingga nanti Maret 2017.

Tidak hanya pekerja subcon, namun ada juga pegawai permanen.

“Bahkan, beberapa tenaga ahli yang ada di tempat mereka, mau tidak mau melakukan pekerjaan rangkap untuk melakukan efisiensi. Saat ini, mereka sedang melakukan preview akan kebutuhan tenaga kerja dengan volume pekerjaan,” bebernya.(**)

Leave a Reply