Warga Tambelan Keluhkan Pelayanan PLN

KEPRIPOS.COM (KPC), BINTAN – Warga Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan terancam merayakan Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah tanpa penerangan listrik PLN. Hal itu menyusul kerusakan teknis pada diesel pembangkit listrik PLN Tambelan.

Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Tambelan (KKT) Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang mengatakan, warga minta PT PLN segera menyelesaikan permasalahan tersebut, apalagi saat ini mereka menjalani puasa.

“Jika PLN tidak mengirim teknisi pada jadwal kapal feri maupun Sabuk Nusantara 62 pada 22 Juni 2017, maka dipastikan pulau Tambelan gelap gulita saat Lebaran. Sekarang saja listrik nyala bergiliran,” kata Robby, Selasa (20/06/2017).

Menurut dia, permasalahan kelistrikan di Tambelan bukan baru-baru ini terjadi. Permasalahan ini sudah bertahun-tahun terjadi.

PLN maupun pemerintah, kata dia, kurang serius memperhatikan listrik di kecamatan terjauh di Kabupaten Bintan tersebut sehingga sampai sekarang listrik di Tambelan selalu bermasalah.

Padahal selama ini listrik tidak hidup selama 24 jam, tetapi hanya 12 jam. Itu pun masih sering padam bergiliran.

“Kasihan warga yang beribadah selama ramadhan dalam kondisi gelap. Mereka yang berjualan kue untuk Lebaran juga harus menunggu giliran listrik nyala baru bisa memasak kue. Ini kan sudah menganggu kenyamanan warga,” ucapnya.

Untuk itu, ia mendesak pihak PLN Tanjungpinang segera mengirim teknisi ke Tambelan pada 22 Juni ini agar warga Tambelan tidak bergelapan merayakan Idul Fitri 1438 Hijriah,” katanya.

Salah seorang warga Tambelan, Saud, mengatakan PLN Tambelan harus profesional dalam melayani warga Tambelan.

“Kami minta BPK turun langsung ke Tambelan untuk memeriksa ada masalah apa sebenarnya di PLN Tambelan,” katanya.

Permasalahan pertama, PLN dinilai kurang transparan dalam menetapkan tagihan listrik. Hal ini terlihat dari tagihan biaya listrik bulanan yang tidak memiliki rekening resmi pembayaran dan tidak mencantumkan total daya listrik yang terpakai selama sebulan.

“Rekening tagihan juga masih menggunakan fotokopi dan sebagian menggunakan sejenis ‘bill’ dari Bank Bukopin,” ujarnya.

Hal tersebut membuat biaya tagihan listrik tidak pernah ada perubahan. Artinya, mau listrik hidup 12 jam atau 24 jam pada hari minggu, biayanya sama saja dengan tagihan listrik kala terjadi pemadaman.

Permasalahan kedua, hari minggu yang biasanya listrik menyala 24 jam, sekarang hanya 12 jam.

“Biasanya minggu pagi listrik hidup, tapi sekarang padam, jadi kami tetap hanya mendapatkan jatah listrik pada malam hari yakni mulai dari pukul 17.00 WIB sampai sekitar pukul 06.00 WIB,” ungkap Saud.

Saud mengatakan pihak PLN sempat memperbaiki kerusakan teknis pada diesel pembangkit listrik di PLN Tambelan, namun tetap saja mesin yang ada di PLN Tambelan mengalami kerusakan.

“PLN juga tidak disiplin ketika menyalakan listrik, yang seharusnya menyala pukul 17.00 WIB kadang lewat sampai 10 menit,” ujarnya. (*)

Leave a Reply