Home / Seputar Riau / 167 Kilometer Bibir Pantai di Riau Terancam Abrasi

167 Kilometer Bibir Pantai di Riau Terancam Abrasi

KEPRIPOS-Sepanjang 167 kilometer bibir pantai di daerah terluar Indonesia, yang berada di Provinsi Riau, terancam abrasi. Karenanya, Pemerintah Provinsi Riau, sudah mengajukan agar pembangunannya menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun dari 167 kilometer tersebut, Riau hanya mengajukan 139 kilometer ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kami sudah menerobos itu, artinya menyampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang akhirnya dilakukan rapat sebanyak 7 kali di Menko Maritim yang dipimpin langsung oleh pak Luhut waktu itu dan waktu itu saya tak pernah tak hadir,” kata Gubernur Riau Syamsuar di Pantai Wisata Raja Kecik Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (2/3/2021).

“Waktu itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengkoordinir semua kementerian termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar abrasi ini menjadi perhatian,” tambahnya.

Dengan demikian ditugaskanlah beberapa pejabat untuk melihat lokasi abrasi termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan perguruan tinggi. Dari peninjauan tersebut, ungkap Gubri, barulah pihaknya mengetahui jika ada abrasi di Riau sepanjang 167 kilometer. Sehingga dari kajian itu 139 kilometer sudah masuk RPJMN dan jika sudah masuk RPJMN, maka sudah menjadi target Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) agar bisa membantu masalah abrasi tersebut.

“Untuk tahun lalu pembangunan beronjong penahan abrasi agak panjang dibangun dari tahun sebelumnya yang mana pada tahun sebelumnya hanya dibangun sekitar 500 meter dan tahun ini lebih dari satu kilometer,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kewenangan terhadap abrasi berada pada kewenangan pusat sehingga ini menjadi suatu problem bagi provinsi untuk membantu. “Bukan pemprov tak mau membantu tapi sekarang kewenangan sudah berubah, kewenangan itu sekarang ada pada kewenangan pusat karena itu memang harus dari kementerian PU,” pungkasnya. (goriau)

Check Also

Karhutla Kawasan Cagar Biosfer Riau Padam, Petugas Fokus Pendinginan

KEPRIPOS-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di cagar biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau telah padam. …

Leave a Reply