KEPRIPOS.COM (KPC),NATUNA – Nelayan Vietnam nampaknya tak jera untuk menangkap ikan di perairan Natuna. Padahal Menteri Susi sudah memusnahkan puluhan kapal asing agar mereka jera. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, sebanyak 17 kapal ikan asing yang duga mencuri ikan di perairan Natuna berhasil diamankan petugas.
“Kapal ikan asing itu ditangkap oleh petugas yang tengah patroli. Penangkapan pertama terjadi pada 12 Maret lalu di Natuna. Lima kapal berbendera Vietnam diamankan beserta 44 orang anak buah kapal,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Keluatan dan Perikanan Eko Djalmo Asmadi.
Dalam pemeriksaan, mereka tak bisa menunjukan dokumen resmi penangkapan ikan. Mereka juga diketahui menggunakan alat tangkap terlarang jenis pair trawl.
Masih di kawasan perairan yang sama, sehari setelahnya, petugas patroli kembali menangkap dua kapal ikan berbendera Vietnam. Dari kapal ini juga diamankan alat tangkap terlarang.
Kapal yang diawaki oleh 13 ABK berkewarganegaraan Vietnam juga ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa ijin serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.
Kapal asal Vietnam kembali terpergok menangkap ikan di perairan Natuna pada 14 Maret lalu. Kali ini enam kapal yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal dan menggunakan pair trwal. Sebanyak 57 orang ABK ditangkap.
“Kapal-kapal tersebut juga mencoba mengelabuhi petugas dengan memberikan nama kapal dengan nama Indonesia, KM Abadi, untuk menghindari pemeriksaan,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/03/2017).
Kapal-kapal Vietnam itu kini tengah dalam proses pemeriksaan. Eko mengatakan, sebelas kapal dibawa ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Batam. Sementara dua kapal yang lain dibawa ke Satuan Pengawasan Anambas.
Di lokasi berbeda, di perairan Sulawesi Utara, empat kapal berbendera Filipina ditangkap bersama 17 ABK. Empat kapal tersebut adalah FB Qumay, FB Alexandrea, FB Brave Heart, dan FB Jefeah. (*)