Home / Berita / 37 OPD Kabupaten Karimun Terapkan Non Tunai Bersama Bank Riau Kepri

37 OPD Kabupaten Karimun Terapkan Non Tunai Bersama Bank Riau Kepri

KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Setelah sebelumnya menjadi pionir penerapan SIMDA di kawasan Propinsi Kepulauan Riau, kali ini Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Riau Kepri tentang pelaksanaan transaksi non tunai, Jumat (19/1/18). Kerjasama yang dilakukan oleh 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Bank Riau Kepri ini patut mendapat apresiasi karena merupakan yang pertama untuk wilayah Riau dan Kepri.
Kerjasama transaksi non tunai ini merupakan salah satu bentuk langkah yang lugas dari Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menerapkan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Guna mendukung terwujudnya Good Corporate Governace (GCG) dalam penyelenggaraan otonomi daerah terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan kerjasama transaksi non tunai ini kepada 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kerjasama ini dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan langsung oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari dan disaksikan oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, M.si beserta Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny M. Akbar, Komut Bank Riau Kepri HR. Mambang Mit, Komisaris Independen Taufiqurrahman dan Pemimpin Divisi Projas Rizali Effendi beserta Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Karimun Baharuddin.

Kerjasama transaksi non tunai ini guna mensukseskan program pemerintah pusat terhadap pelaksanaan transaksi non tunai berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No.910/1866/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi.

Transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah.

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. menyampaikan apresiasinya terhadap penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan bersama bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini. Ia berharap dengan terealisasinya kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Karimun kepada Masyarakat. Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini menjelaskan saat ini seluruh pembayaran gaji masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dilakukan secara non tunai.

Kedepannya ia juga berharap untuk pembayaran honor seluruh guru TPQ, RT/RW dan petugas kebersihan Kabupaten Karimun dapat dilakukan secara non tunai.

Masih pada acara yang sama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan Kabupaten Karimun termasuk yang pertama menerapkan transaksi non tunai kepada seluruh OPD. Disampaikan pula bahwa teknologi Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini.

Usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Riau Kepri dengan Pemerintah Kabupaten Karimun juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Riau Kepri Cabang Karimun dengan 37 OPD Kabupaten Karimun yang dalam hal ini diwakilkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun. Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Karimun Drs. M. Firman, M.Si, Asisten I M. Tang, Asisten II Sensisiana dan Asisten III Hurnaini beserta seluruh Kepala OPD Kabupaten Karimun. (rls)

Check Also

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah …

Leave a Reply