7 Perusahaan Asing di Batam Tutup, 685 Pekerja Dirumahkan

KEPRIPOS.COM (KPC) – Sebanyak tujuh perusahaan asing sudah mengajukan tutup usaha ke Badan Pengusaha (BP) Batam. Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai investasi yang keluar mencapai 10,6 juta dolar Amerika dan 697 pekerja menjadi pengangguran terdiri dari 685 tenaga kerja lokal dan 12 tenaga kerja asing.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam Ady Soegiharto mengatakan, dua dari tujuh perusahaan tersebut adalah PT Hantong Precision Manufacturing dan PT Nagano Drilube Indonesia.

“Hantong itu industri barang dari logam dan Nagano itu industri pelapisan logam yang tutup tahun ini,” kata Ady di Gedung BP Batam, seperti dilansir batampos.

Hantong memproduksi barang dari logam seperti metal, stamping, dan metal plates. Perusahaan asal Singapura ini berinvestasi sebesar 1,4 juta dolar Amerika dan mempekerjakan 92 orang.

Sedangkan Nagano bergerak di bidang pelapisan logam. Nilai investasi perusahaan yang beroperasi sejak tahun 1996 ini sebesar 1 juta dolar Amerika dan mempekerjakan 54 orang terdiri dari 48 tenaga kerja lokal dan 6 tenaga kerja asing (TKA).

Selain Nagano dan Hantong, ada lima perusahaan lainnya yang sudah mengajukan penutupan. Sayang Ady tak mau menyebut namanya. Hanya sektor, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja yang disebutkan.

Adapun lima perusahaan yang mengajukan penutupan memiliki empat bidang usaha yang berbeda.

Dua di antaranya adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pendidikan bahasa swasta. Total nilai investasinya mencapai 1,4 juta dolar Amerika dan mempekerjakan 12 tenaga kerja terdiri dari 10 tenaga kerja lokal dan dua tenaga kerja asing.

Kemudian dua perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas konsultasi manajemen dengan nilai investasi sebesar 1 juta dolar Amerika dan jumlah tenaga kerja mencapai 12 orang.

Selanjutnya perusahaan yang memproduksi kemasan dari plastik dan juga perdagangan besar. Nilai investasinya tidak besar hanya 800 ribu dolar Amerika. Namun perusahaan ini mempekerjakan tenaga kerja lokal yang cukup banyak, yakni mencapai 200 orang.

Dan terakhir, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan komponen elektronika dan komponen listrik. Investasinya mencapai 5 juta dolar Amerika dengan tenaga kerja mencapai 327 orang terdiri dari 323 tenaga kerja lokal dan empat tenaga kerja asing.

“Sebenarnya jumlah tenaga kerja itu yang tercatat saat mengajukan tutup kepada kami. Tapi jumlah sebenarnya bisa tidak sama,” papar Ady.

Mengenai penyebabnya, Ady mengatakan karena faktor persaingan. Sehingga memaksa kantor pusat untuk menutup anak perusahaannya yang mengalami kerugian.

Jika suatu perusahaan gagal melunasi kewajibannya dalam membayar THR, belum mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut akan tutup. Bahkan jika melapor sudah tutup sekalipun, perusahaan tersebut harus melunasi kewajibannya kepada para karyawannya.

“Syarat untuk menutup perusahaan adalah mendaftarkan permohonan tutup, hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terakhir dan pencatatan pembubaran dari Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Setelah melapor akan tutup, maka perusahaan harus segera menyelesaikan semua urusan administrasi, seperti pesangon karyawan, pajak dan lainnya. Dan dimungkinkan perusahaan tetap beroperasi untuk mencukupi kebutuhan operasionalnya.

“Tidak ada batas waktu sampai semua urusan selesai,” pungkas Ady.

(batampos)

Leave a Reply