Aksi Mafia Pasar Tanjungpinang Sulit Dideteksi

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Mafia pasar dalam hal sewa menyewa kios yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, masih berkeliaran. Hanya saja sulit terdeteksi.

“Aksi mereka itu dapat dirasakan, tetapi sangat licin sehingga sulit terdeteksi,” kata Direktur Operasional BUMD Tanjungpinang, Zondervan, Senin (5/6/2017).

Zondervan mengemukakan aksi mafia pasar dalam seputaran sewa-menyewa lapak atau kios yang dikelola BUMD Tanjungpinang.

Sedikitnya ada dua cara yang dilakukan para mafia pasar untuk mengail keuntungan yang besar yakni menyewakan kembali lapak atau kios kepada pedagang dan menjual lapak yang disewa mereka dari BUMD Tanjungpinang.

Sejumlah penyewa lapak dan kios tidak berjualan, melainkan menyewakan kembali kepada orang lain dengan harga yang jauh lebih tinggi. Biaya sewa kios dan lapak yang diberlakukan BUMD Tanjungpinang sampai saat ini berkisar antara Rp99.000/bulan hingga Rp300.000,

Kemudian, oknum penyewa dapat menyewakan kembali dengan nilai mencapai jutaan rupiah per bulan.

Biaya sewa yang terlalu murah, menurut dia menjadi salah satu penyebab terjadinya permainan tersebut. Karena itu, BUMD Tanjungpinang akan melakukan rasionalisasi biaya sewa lapak dan kios.

Sementara terkait jual-beli lapak dan kios yang disewa dari BUMD Tanjungpinang terungkap beberapa waktu lalu. Sedikitnya ada dua kasus yang tercium BUMD Tanjungpinang, namun penyelesaiannya tidak sampai ke pihak yang berwajib.

Zondervan mengemukakan aksi para mafia pasar itu sulit terungkap karena sewa-menyewa maupun jual-beli lapak dan kios itu dilakukan tanpa sepengetahuan BUMD Tanjungpinang.

Penyewa maupun penjual saat transaksi juga tidak jujur, karena tidak menunjukkan bukti kepemilikan lapak dan kios.

Permasalahan itu terungkap ketika ada pihak yang merasa dirugikan melaporkan ke BUMD Tanjungpinang.

“Kami sudah mengeluarkan surat teguran dan peringatan kepada pihak yang menjual lapak dan kios itu. Kami tegaskan sekali lagi, kios dan lapak yang disewa tidak boleh dijual kepada pihak lain,” ujarnya.

Aksi mafia pasar ini merugikan banyak pihak, termasuk BUMD Tanjungpinang. Karena itu, BUMD Tanjungpinang memiliki komitmen yang kuat untuk menutup ruang bagi orang-orang tertentu yang ingin mencari keuntungan dengan cara yang tidak baik. (*)

Leave a Reply