KEPRIPOS.COM (KPC), BINTAN – Pedagang obat di Kepulauan riau diimbau untuk membatasi penjualan obat secara bebas kepada anak-anak. Karena hal itu rentan disalahgunakan.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Muhammad Faizal terkait perilaku sejumlah pelajar di Kecamatan Tambelan yang tercatat oleh pihak kepolisian melakukan penyalahgunaan mengkonsumsi obat batuk yang dijual bebas.
“Pedagang harusnya membatasi penjualan obat secara berlebihan kepada anak, bahkan patut mencurigai anak yang membeli obat dalam jumlah banyak,” kata Muhammad Faizal, Kamis (13/07/2017).
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan tidak sebatas obat batuk, tetapi ada jenis obat lain yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat, mengingat apabila dikonsumsi dalam jumlah tertentu berakibat pada fisik.
“Kemungkinan dapat memberikan efek seperti Narkoba apabila dikonsumsi dalam dosis besar,” tegasnya.
Kata Faizal, contoh lain terdapat pada penyalahgunaan perekat atau lem, karena dapat menimbulkan efek candu zat adiktif.
KPPAD Kepri mendorong pihak sekolah untuk melakukan razia rutin terhadap siswa, dan meminta orang tua untuk memantau perkembangan anak.
“Karena efek mengkonsumsi obat dalam dosis tertentu dapat terlihat dari kondisi fisik anak yang kurang bergairah, lemah dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dalam hal pengawasan anak khususnya di Kecamatan Tambelan, KPPAD Kepri berpendapat bahwa Pemkab Bintan harus memiliki komitmen untuk membentuk lembaga pengawasan di daerah, karena sampai saat ini Bintan belum memiliki KPPAD. (*)