Home / Berita / Anggaran 2018 Belum Dibahas, Pemprov Kepri Usulkan Perubahan RPJMD

Anggaran 2018 Belum Dibahas, Pemprov Kepri Usulkan Perubahan RPJMD

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Hingga saat ini Pemprov Kepri belum melakukan pembahasan anggaran 2018. Hal itu menyusul rencana Kepri untuk mengubah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan rancangan kegiatan yang menggunakan anggaran tahun 2018 harus sesuai dengan visi dan misi pemerintah, karena itu perubahan RPJMD harus digesa jika memang dibutuhkan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kepri Onward Siahaan, Minggu (05/11/2017).

Dia mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan untuk periode  lima tahun, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, yang sebaiknya memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.

“Baru tahap usulan untuk mengubah sejumlah program kerja sehingga dapat direalisasikan dalam kegiatan tahunan pemerintahan,” ujarnya.

Onward mengungkapkan pembahasan anggaran sekarang semakin ketat dengan menggunakan e-Program. Seluruh kegiatan yang diprioritaskan harus dibahas secara intensif antara Organisasi Perangkat Daerah dengan DPRD Kepri agar dapat masuk dalam program kegiatan tahun 2018.

“Setelah KUA PPAS ditetapkan, tidak dapat lagi masukkan rancangan kegiatan,” katanya.

Ia mengemukakan pertengahan bulan ini direncanakan nota kesepahaman KUA PPAS ditandatangani Pemprov Kepri dan DPRD Kepri. Anggaran tahun 2018 diperkirakan hanya naik dari Rp 3,4 triliun menjadi Rp 3,5 triliun.

Sejumlah target pendapatan dinilai semua karena kemungkinan sulit direalisasikan seperti pendapatan yang bersumber dari labuh jangkar. Penarikan retribusi labuh jangkar sulit dilakukan lantaran belum memiliki payung hukum pelaksana, meski berdasarkan UU Nomor 23/2014 Pemprov Kepri memiliki kewenangan melakukannya. (*)

Check Also

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah …

Leave a Reply