Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga Muhammad Ishak menjelaskan pengajuan Sultan Mahmud Riayat Syah menjadi pahlawan nasional, sejak tahun 2013 yang lalu. Setelah melalui berbagai riset dan seminar akhirnya pada awal tahun 2017 Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GD) berhasil mengajukan Sultan Mahmud Riayat Syah mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Dua ahli waris dari almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah akan diwakilkan untuk menerima penghargaan gelar pahlawan nasional di Istana Negara Jakarta, Kamis 9 November mendatang.
“Ahli waris dari almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah yang akan menerima gelar tersebut adalah Tengku Husen dan Tengku Sahodah. Penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo,” Kata Plt Kepala Bagian Humas, Komunikasi dan Informasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Sabirin, Senin (06/11/2017).
Makam Sultan Mahmud Riayat Syah terdapat di Daik, Kabupaten Lingga yang merupakan bekas ibu kota Kerajaan Riau – Lingga.
“Kami juga akan memberikan penghargaan kepada penulis, dan orang-orang yang berjasa dalam perjuangan menjadikan Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai pahlawan nasional,” ungkap Muhammad Ishak. (*)