Bawaslu Kepri Tetapkan Calon Anggota Pansel Panwaslu

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menetapkan anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslu kabupaten dan kota.

Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada, di Tanjungpinang mengatakan jumlah anggota Pansel Calon Anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota hanya 10 orang, empat di antaranya direkrut oleh Bawaslu RI.

“Pansel sekarang bekerja lebih keras selama dua bulan, karena harus melakukan penyeleksian terhadap peserta dari tujuh kabupaten dan kota. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelum dalam perekrutan anggota Panwaslu,” ujar dia, Jumat (9/6/2017).

Untuk memudahkan kerja Pansel Calon Anggota Panwaslu Tanjungpinang, Bintan, Batam, Lingga, Karimun, Natuna dan Kepulauan Anambas, Bawaslu Kepri membagi panitia seleksi dalam dua kelompok.

Kelompok pertama bertugas melakukan penyeleksian untuk Calon Anggota Panwaslu Batam, Natuna dan Karimun, sedangkan kelompok kedua menyeleksi peserta dari Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Kepulauan Anambas.

Untuk memudahkan kerja, terutama yang berhubungan dengan administratif, panitia seleksi berhak menetapkan dua staf yang bekerja selama proses penyeleksian berlangsung.

“Hari ini mereka dikumpulkan, memperkenalkan diri, kemudian diberi bimbingan teknis, sekaligus dilakukan pemilihan ketua dan sekretaris panitia seleksi,” ujarnya.

Razaki optimistis jumlah peserta yang memenuhi persyaratan sebagai calon anggota Panwaslu jauh lebih banyak dibanding sebelumnya. Hal itu disebabkan status anggota Panwaslu kabupaten dan kota permanen, tidak lagi adhock. (*)

Leave a Reply