KEPRIPOS.COM (KPC),JAKARTA – Rencana pemerintah yang ingin memperkuat laju bisnis pasar tradisional dengan membatasi ruang gerak pasar modern, langsung mengundang protes para pelaku ritel modern.
Menurut Tutum Rahanta, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen. Konsumen bisa saja tidak mendapat produk dengan harga wajar, lantaran sudah terkerek akibat persaingan sudah tidak alami.
“Kami juga banyak membantu negara dalam pemerataan distribusi kebutuhan masyarakat di wilayah tertentu,” kata Tutum, Minggu (5/2/2017).
Selain itu pembatasan ritel modern menurutnya tidak tepat sasaran. Ia mengklaim, justru selama ini ritel modern sudah membantu pertumbuhan industri kecil dan menengah atau IKM. Baik IKM yang bertipe bisnis sebagai produsen atau IKM yang sebagai pemasok atau peritel.
“Kami justru menjadi lokomotif perkembangan IKM produsen, sedangkan IKM ritel mendapatkan pembinaan dari manajemen ritel modern,” tutur dia.
Seharusnya dalam aturan tersebut, ada pengaturan kerjasama bisnis antara ritel modern dengan IKM. Jadi bukan sebaliknya, menghalangi salah satu pihak, dalam hal ini ritel modern untuk bisa terus berkembang.
Perlu insentif
Terkait pelatihan sumber daya manusia. Tutum mencontohkan, ada laboratorium ritel Alfamart Class di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bekerjasama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sejak 2011.
Di program itu, Sumber Alfaria memberikan pelatihan kepada tenaga pengajar dan siswa.
Sedangkan Wiwiek Yusuf, Direktur PT Indomarco Prismatama, pengelola minimarket Indomaret menyebutkan, pihaknya justru sejak awal sudah melibatkan pihak ketika bisa bermitra dalam waralaba Indomaret.(**)