Home / Berita / BNN Tembak Mati Jaringan Sindikat Narkotika Internasional Jenis Sabu-sabu

BNN Tembak Mati Jaringan Sindikat Narkotika Internasional Jenis Sabu-sabu

KEPRIPOS.COM, BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat kepolisian berhasil membekuk kurir jaringan sindikat narkotika Internasional di tiga lokasi yang berbeda.

Dalam operasi BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian, di wilayah Medan, Binjai dan Aceh yang digelar dari tanggal 28-31 Maret 2018 ditangkap satu orang kurir bernama Murtala. Murtala berperan sebagai pengendali jaringan narkoba.

Menurut petugas, ia tewas ditembak saat hendak melakukan perlawanan kepada petugas.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh pihak BNN bahwa diduga akan terjadi transaksi narkotik sabu dan ekstasi di Medan-Binjai-Aceh, BNN bersama Bea cukai dan kepolisian melakukan operasi di 6 Lokasi menangkap tersangka dan BB,” ujar Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari kepada Kepripos.com, Senin (2/4/2018).

Arman menambahkan, para tersangka yakni Khaerun Amri ditangkap pada tanggal 23 Maret 2018 pukul 16.00 wib di Jl Raya. Langkat Sumut. Petugas menyita 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.077,8 gram, kemudian hasil pengembangan juga disita 16 kg sabu dan 58.000 ekstasi.

Arman menyebutkan, untuk tersangka selanjutnya yakni Andy Syahputra dan Rendy P ditangkap pada hari Kamis 29 Maret 2018 serta BB sebanyak 20 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Masih kata Arman, untuk TKP 3 dengan tersangka Mukhlis dengan barang bukti, 1 unit mobil CRV sedangkan di TKP 4 dengan tersangka Zulkifli dan yang terakhir di TKP 5 Kamis 29 Maret 2018, pukul 16.40 wib bertempat di Jalan Rama Setia Kec. Kutaraja Kota Banda Aceh, berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku buronan BNN pusat yang melarikan diri ke banda Aceh, dengan tersangka Murtala dan Rizal. (*)

Check Also

5 Fakta Milk Bun, Roti Thailand yang Jadi ‘Biang Kerok’ Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Harus Dibatasi

Kuliner roti susu asal Thailand, Thai milk bun yang sedang viral membuat jasa titip alias …

Leave a Reply