KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika meninjau bangunan liar di atas trotoar di Jalan A Yani, Sei Lakam, mengatakan, trotoar jalan merupakan fasilitas umum yang harus rapi dan bersih dari bangunan.
Pemerintah Kabupaten Karimun, akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas trotoar jalan utama yang menghubungkan Tanjung Balai Karimun dengan Kecamatan Meral.
“Apalagi di kawasan ini akan dibangun mal, jadi harus tertata dengan rapi,” kata dia, akhir pekan kemarin.
Bangunan-bangunan liar banyak berdiri di kiri dan kanan trotoar Jalan A Yani, Kolong, yang merupakan jalan protokol menghubungkan Tanjung Balai Karimun dengan Meral.
Selain menggunakan trotoar, bangunan-bangunan juga berdiri di atas tiang-tiang di lahan pantai dekat pintu air yang menghubungkan danau bekas galian timah dengan laut.
Rafiq mengatakan pemerintah daerah akan membangun bangunan permanen yang lebih tertata untuk para pedagang yang berjualan pada bangunan liar di atas trotoar jalan.
“Nggak ada lagi tempat-tempat seperti ini, kita bangun yang permanen, agar rapi tertata,” katanya.
Dia dengan tegas melarang para pedagang untuk mendirikan bangunan yang permanen diatas kawasan tersebut, selain itu bangunan-bangunan liar yang sama juga tidak dibenarkan didirikan di atas kawasan hijau yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Ruangan terbuka hijau di Canggai Putri jangan lagi ada bangunan di ruangan terbuka Canggai Putri. Itu kawasan terbuka hijau,” katanya.
Selain itu, kata dia, kawasan terbuka hijau juga diterapkan di beberapa wilayah seperti kawasan Coastal Area, Jalan Haji Arab (Puakang), kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani dan beberapa kawasan lainnya akan dijadikan tempat-tempat terbuka hijau.
“Ada beberapa titik spot yang kita buat, bahkan di danau dekat RSUD nanti akan kita buat wisata air di situ,” katanya. (*)