Daftar Uji Kir Kendaraan di Kota Batam Cukup Melalui Aplikasi Smartphone

BATAM – Dinas Perhubungan Kota Batam terus memperbaiki layanan dalam upaya mempermudah masyarakat berurusan berbagai hal.

Di antaranya merancang aplikasi pendaftaran uji kendaraan bermotor atau kir sistem dalam jaringan (daring) atau secara online. “Dengan aplikasi mobile, nanti warga cukup mengunduh dan mendaftar lewat ponsel cerdas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri di Batam, Kamis (11/01/2018).

Setelah mendaftar, maka Dishub akan menentukan jadwal pemeriksaan kendaraan. Pemilik kendaraan hanya perlu datang sesuai waktu yang ditentukan, tidak perlu mengantre lama.

Saat ini, aplikasi itu masih dirancang dan diharapkan segera selesai menggantikan sistem berbasis web yang saat ini masih terpasang.

Menurut Yusfa, pelayanan kir berbasis web kurang diminati masyarakat. “Saat ini kita ada layanan berbasis web, tapi tidak familiar sehingga mereka lebih memilih datang dan antre di kantor,” kata Yusfa.

Selain aplikasi kir, Dishub Batam juga merancang kir layanan tanpa turun (drive thru). Layanan itu memungkinkan pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan selama proses uji berlangsung.

“Ini mempercepat pelayanan. Pembayarannya juga sudah tidak lagi tunai. Tapi pakai kartu yang sudah disiapkan,” kata Yusfa.

Menurut Yusfa, pelayanan tanpa turun dan pembayaran nontunai itu diterapkan guna meminimalkan pertemuan langsung dengan petugas dan pungutan liar.

Dalam kesempatan itu, Yusfa mengatakan kapasitas uji kir mampu melayani hingga 300 kendaraan setiap hari. (*)

Leave a Reply