KEPRIPOS.COM, PELALAWAN – Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kembali terjadi di areal PT RAPP. Dalam tiga bulan ini, setidaknya dua kecelakaan kerja terjadi, korban meninggal merupakan karyawan sub kontraktor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Informasi yang diterima Bertuahpos.com Kecelakaan pertama akibat alat berat, sementara kecelakaan kedua akibat terjatuh atau terkena besi pipa berukuran besar.
Bertuahpos.com juga memperoleh kiriman video dari warga yang menyebutkan salah satu korban kecelakaan kerja di areal PT RAPP tersebut. Dalam video tersebut terlihat seseorang tergeletak, kaki korban terlihat tertekuk ke balok cor, sementara badan tergeletak di tanah. Tidak terlihat adanya helm pengaman di samping korban, atau alat pengaman lain.
Dalam video tersebut, seseorang yang berusaha menolong bertanya, “Kok bisa jatuh?”. Sementara orang lainnya menunjuk bagian kaki korban sambil berkata, “Patah tu,” ujarnya.
Budhi Firmansyah, Corporate Communications Manager PT RAPP (APRIL Grup), yang dikonfirmasi Bertuahpos.com sejak, Selasa 23 Maret 2021 lalu, akhirnya memberi tanggapan secara tertulis.
Namun Budi Firmansyah tidak menampik adanya dua kecelakaan kerja di areal PT RAPP yang menewaskan dua karyawan sub kontraktor PT RAPP.
Dikatakan Budi, tindakan PT RAPP atas kecelakaan kerja bila terjadi di lingkungan perusahaan, pertama harus melakukan evakuasi dan melakukan tindakan pertolongan pertama terhadap korban.
Selanjutnya, korban akan dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti klinik dan rumah sakit terdekat untuk penanganan lanjutan.
Perusahaan lanjutnya, selalu memastikan agar korban kecelakaan mendapatkan penanganan terbaik.
Budi menyebut, perusahaan akan melakukan komunikasi langsung dengan keluarga korban atau melalui kontraktor tempat korban bekerja jika statusnya sebagai karyawan kontraktor.
“Untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi dan memastikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, perusahaan tentu saja melakukan investigasi secara komprehensif.”
Dia menambahkan, perusahaan juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait dan memastikan korban dan keluarga mendapatkan hak-haknya sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, terkait video yang diperoleh Bertuahpos.com, apakah merupakan salah satu korban kecelakaan kerja yang terjadi di areal PT RAPP, Budi Firmansyah, mengaku akan mengecek kepada stafnya, namun hingga saat ini Budi tidak membantahnya.
Budi Firmansyah juga tidak menjawab konfirmasi Bertuahpos.com apakah pihak PT RAPP sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, terkait kecelakaan kerja di areal PT RAPP tersebut. (bpc17/bertuahpos.com)