Home / Hukrim / Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul

Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul

KEPRIPOS.COM (KPC), SITUBONDO – Kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi SDN di Kecamatan Arjasa mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Situbondo.

Untuk memperjelas benar tidaknya kasus yang masuk ranah hukum tersebut, sang guru terlapor HM akan dipanggil hari ini untuk dimintai klarifikasi.

Penegasan adanya klarifikasi itu disampaikan Kabid Ketenagaan Dispendik M. Hasyim.

Menurut dia, sebagai lembaga pendidikan, dispendik memiliki kewajiban untuk mengetahui apakah benar oknum guru HM melakukan pencabulan atau tidak.

”Sudah direncanakan, Jumat besok (hari ini) yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi. Selain memanggil oknum yang dilaporkan, kami undang kepala sekolah dan pihak UPTD,” kata Hasyim.

Dia menambahkan, agar keterangan kasus dugaan pencabulan itu tidak sepihak, pihaknya juga mengagendakan pemanggilan terhadap siswi yang mengaku dicabuli terlapor.

 Untuk siswi, tambah Hasyim, klarifikasi diagendakan Senin mendatang (21/11).

”Siswi juga diminta keterangannya agar tidak sepihak,” imbuhnya.

Hasyim menerangkan, proses klarifikasi dilakukan dispendik untuk menjaga kredibilitas dunia pendidikan.

Selain itu, lanjut dia, klarifikasi bisa menentukan sanksi apa yang pantas diberikan kepada HM apabila benar melakukan pencabulan.

”Kita lihat saja, dari klarifikasi nanti ada sanksi berat, sedang, atau ringan. Itu kalau benar melakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta menyatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terus didalami penyidik kepolisian.

Namun, belum diputuskan kapan terlapor HM dipanggil polisi. Sebab, polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi dari pihak pelapor.

”Masih didalami dan meminta keterangan saksi korban,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, empat anak SDN di Kecamatan Arjasa didampingi orang tuanya datang ke Polres Situbondo. LA, 9; LR, 8; SM, 8; dan TK, 8; kompak melaporkan oknum gurunya berinisial HM asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, atas kasus dugaan pencabulan.

Pria yang mengajar matematika tersebut konon sudah lama melakukan perbuatan tak senonohnya dan korban diduga lebih dari empat siswi.

(JPNN.com)

Check Also

Diduga Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Polisi Tangkap ASN Dinkes-Lapas di Sumut

KEPRIPOS.COM – Polisi menangkap oknum ASN yang diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Oknum ASN …

Leave a Reply