Diperiksa Kejati Kepri Terkait Anggaran KONI Natuna. Raja Amirullah Jawab Begini

Berita534 Views

KEPRIPOS.COM (KPC),TANJUNGPINANG – Raja Amirullah, mantan Bupati Natuna diperiksa Kejati Kepri, dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran KONI Natuna, Kamis (16/2/2017).

Usai diperiksa, Raja Amirullah mengaku tidak mengetahui banyak hal soal anggaran KONI dengan pagu anggara Rp 1,1 miliar tersebut.

Menurut Dia, Naskah Perjanjiaan dan Hibah Daerah (NPHD) saat itu, bukan dirinya yang mengesahkan, melainkan pejabat sebelumnya.

“NPHD dana KONI bukan saya. Itu pejabat lama. Bukan pas waktu saya menjadi Bupati,” ujar Raja Amirulloh usai pemeriksaan di Kejati Kepri, Kamis (15/2).

Menurut Dia, pengelolaan dan dan pengesahan saat itu berada pada bupati Natuna kala itu.

“Ketua KONI saat itu juga saya lupa ya. Bendaharanya juga sudah meninggal katanya,” ujarnya.(**)

Leave a Reply