TANJUNGPINANG-Sejumlah peraturan daerah (Perda) telah dirancanng untuk tahun mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sepakat merancang 14 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) pada 2020 mendatang. Salah satu yang menjadi prioritas untuk diselesaikan adalah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri.
“Sudah kita sepakati bersama, ada 14 Ranperda yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada 2020 mendatang. Ranperda yang akan kita bahas satu persatu nanti adalah usulan dari DPRD dan Pemprov Kepri,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri, Lis Darmansyah, kemarin di Tanjungpinang. Mantan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018 tersebut menjelaskan, usulan ke-14 Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2020 ini juga sudah melalui kajian dan penyelarasan di Bapemperda. Oleh karena itu, pihaknya optimis seluruh usulan Ranperda itu bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2020 mendatang.
“Yang penting ada dukungan dan keselarasan dalam pengaturan jadwal pelaksanaan pembentukannya. Karena dari 14 tersebut ada tiga Ranperda yang memang rutin setiap tahun, seperti APBD, APBD Perubahan, dan hasil pemeriksaan keuangan,” jelas Lis Darmansyah. Ditanya berapa anggaran untuk pembahasan satu Ranperda? Legislator Komisi III DPRD Kepri tersebut mengatakan, mengenai soal anggaran dirinya tidak mengetahui. Namun secara teknis persoalan tersebut bisa dikonfirmasi ke Biro Hukum, Pemprov Kepri. Karena Perda adalah produk hukum, tentu menjadi tufoksinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menjelaskan, salah satu Ranperda yang dilanjutkan pembahasannya adalah RZWP3K Provinsi Kepri. Pria yang akrab disapa Lis tersebut menegaskan, pentingnya penyelesaian Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri adalah menyangkut dengan rencana pembangunan daerah diatas ruang laut. “Selain itu juga sudah menjadi amanah dari Undang-Undang, sehingga Ranperda tersebut menjadi atensi untuk diselesaikan. Karena sekarang ini tinggal menunggu terbitnya tanggapan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tutup Lis Darmansyah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah mengatakan investasi di Kepri stagnan, karena investasi banyak berkaitan dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZW3K) Provinsi Kepri. Maka dari itu, pembentukan regulasi tersebut menjadi sesuatu yang harus diprioritaskan.
Editor Roy