KEPRIPOS.COM (KPC),TANJUNGPINANG – Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang meminta Kementerian BUMN memfasilitasi pertemuan dengan Dirut PT Pelindo 1 di Medan.
Pasalnya beberapa kali ingin bertemu dengan Dirut PT Pelindo 1 di Medan itu, namun selalu saja tak bisa ditemui, dengan berbagai alasan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Reni menjelaskan, Kementrian BUMN akan memfasilitasi DPRD bertemu dengan Dirut Pelindo 1 di Medan untuk membahas masalah kenikan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Kemungkinan awal bulan Maret mendatang.
“Masalah ini (kenaikan tarif pas pelabuhan SBP) sudah kita sampaikan ke Kementrian BUMN. Kita juga jelaskan kenapa kita ke BUMN, karena kita beberapa kali ingin ketemu Direksi Pelindo 1, namun tak bisa ditemui dengan berbagai alasan,” katanya, Senin (20/2/2017)
Menurutnya, perwakilan Kementrian BUMN yang menemui Komisi II DPRD Tanjungpinang juga sempat kaget mendengar kenaikan tarif tersebut dengan kondisi pelabuhan saat ini.
“Karena kenikan tarif ini kewenangan Direksi Pelindo 1, jadi Kementrian BUMN akan memfasilitasi kita ketemui Dirut Pelindo 1 di Medan,” katanya.
Selain ke ke Kemantrian BUMN mereka juga mengunjungi Kementrian Perhubungan. Di Kemenhub mereka ditemui Asisten Deputi yang menangani tarif pelabuhan.
“Memang tarif pas kewenangan Direksi, tapi ada aturan yang mereka harus lakukan yakni sosialisasi kenaikan tarif minimal selama tiga bulan sesuai dengan Peraturan Menhub nomor 6 tahun 2013 dan nomor 15 tahun 2014. Nah ini yang tidak Pelindo 1 lakukan. Mereka menaikkan mendadak,” katanya.(**)