KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Dua kawasan pusat bisnis di Kota Batam, yakni Jodoh dan Nagoya disinyalir sebagai daerah dengan pengguna terbanyak listrik PLN secara ilegal. Pihak PLN mengklaim pada 2016 kehilangan pendapatan dari para konsumen nakal itu mencapai 4,58 persen.
PLN mencatat, di kawasan Nagoya ada 91, Batam Center 55 kasus, Batuaji 85 kasus dan Tiban 40 kasus. Guna mengantisipasi hal tersebut PLN akan mempersiapkan peralatan yang akan dipasangkan di gardu guna memonitor pemakaian listrik para pelanggan.
Benda yang akan dipasang nilainya tidak terlalu mahal. Namun dapat membantu tim Penertiban Pemakai Tenaga Listrik (P2TL) untuk mengawasi para tagihan listrik. Dengan alat itu nanti akan kelihatan perbandingan penggunaan listrik pelanggan bright PLN Batam.
“Investasinya tidak mahal. Hanya memasang kwh pembanding. Nantinya akan terlihat berapa yang terserap dan terjual,” tutur Manager Public Relation bright PLN Batam Bukti Panggabean, Senin (09/10/2017).
Bukti menjelaskan salah satu efek jera yang akan diberikan pihaknya jika pelanggan nakal adalah melaporkannya kepada aparat kepolisian.
“Itu jika pelanggan tidak mau membayar tagihan susulan,” ujar Bukti.
Selain itu perusahaanya juga kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadi pengguna listrik ilegal. Bukti menjelaskan ada 2.300 pelanggan yang sudah diperiksa terkait penggunaan listrik di 2017 ini.
Dari jumlah tersebut, ditemukan 173 pelanggan yang melakukan berbagai pelanggaran. Mulai pelanggaran ringan, sedang hingga berat. Bukti menjelaskan ada empat kategori pencurian listrik. Pertama mempengaruhi pembatas (MCB), kedua mempengaruhi pengukuran atau kwh meter, ketiga adanya modus dengan mempengaruhi pembatas dan pengukuran.
Terakhir adanya kelainan dalam kWh meter pelanggan karena faktor tidak disengaja. (*)