Duda Sekap Anak Gadis Tetangga Lalu Digarap, Modusnya Itu Loh…

Hukrim49 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), PADANG — Polsek Kototangah akhirnya meringkus seorang pria paruh baya berinisial S, 53, karena mencabuli anak di bawah umur, Senin (29/8) malam.

Modusnya, pelaku memesan telur itik ke orang tua korban, saat anak gadisnya disuruh mengantar, dia mengurung anak gadis tersebut dalam rumah lalu mencabulinya.

Pelaku yang bekerja sehari-hari bekerja tukar tambah mobil bekas ini ditangkap setelah orang tua korban berinisial RS, 50, melaporkan aksi bejat pelaku ke Polsek Kototangah, Padang, Sumbar

Orangtua korban melaporkan pelaku ke polisi setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku diduga mencabuli anaknya. Untuk memastikan dugaan itu benar, pelaku kemudian bertanya kepada anaknya. Mendapatkan pengakuan dari anaknya, RS langsung melapor ke polisi.

Aksi bejat pelaku itu berawal ketika korban tengah mencari keong untuk makan ternak itik orang tuanya, pada Mei 2016 lalu. Ketika itu pelaku tengah memotong rumput di Sawah. Saat itu, pelaku yang sudah berstatus duda ini, birahinya memuncak dan mendekati korban. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung bertindak senonoh.

Korban sempat meronta diperlakukan tidak semestinya. Namun saat itu kondisi sawah masih sepi. Pelaku kemudian membujuk korban dengan memberikan uang kepada korban agar tidak menceritakan aksi bejat yang telah dilakukannya sambil mengancam korban. Setelah itu, pelaku kemudian merencanakan aksi selanjutnya dengan modus membeli telur itik.

Pelaku menyuruh korban untuk mengantar langsung telur itik yang dia pesan. Karena tidak curiga, keesokan harinya korban datang ke rumah pelaku dengan maksud mengantarkan pesanan pelaku.

Setiba di rumahnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah. Pelaku pun langsung menutup pintu. Saat itu pelaku langsung memeluk korban, dan langsung mengajaknya masuk ke kamar. Di dalam kamar itu, pelaku membujuk korban, hingga aksinya dan pelaku menyetubuhi korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, korban kemudian diancam dan diberikan uang lagi oleh pelaku. ”Saya diberikan uang oleh pelaku, dan diancam agar tidak cerita dengan siapa pun. Dia selalu meminta saya mengantarkan telur itik, dan pelaku menyetubuhi saya di rumahnya sudah beberapa kali dan seingat saya sudah lebih empat kali. Rumahnya sepi, dan pelaku hanya tinggal sendiri. Saya tidak berani cerita, dan setelah didesak warga dan orang tua, akhirnya saya menceritakannya,” ujarnya.

Bapak korban, RS mengungkapkan, terungkapnya aksi bejat pelaku setelah adanya laporan dari warga sekitar yang melihat korban sudah beberapa kali datang ke rumah pelaku. Saat itu warga sudah mengingatkan korban agar jangan datang ke rumah pelaku karena pelaku berstatus duda.

”Saya awalnya tidak curiga, karena memang warga di sini sering membeli telur dan meminta diantarkan, dan saya memang sering menyuruh anak saya mengantarnya. Setelah mendapatkan adanya laporan dari warga itu, saya kemudian melarang anak saya mengantar telur ke rumah pelaku,” katanya.

Sejak tanggal 10 Agustus 2016, korban tidak lagi mengantarkan telur ke rumah korban. Akhirnya Jumat (26/8), setelah dibujuk ayah korban, akhirnya korban menceritakan aksi bejat pelaku. Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kototangah.

Kapolsek Kototangah, Kompol John Hendri membenarkan telah menangkap satu orang pelaku yang melakukan pencabulan terhadap di bawah umur, setelah menerima laporan dari korban dan saksi-saksi yang memperkuat.

”Untuk memperkuat dugaan pencabulan ini, korban divisum di RS Bhayangkara Polda Sumbar. Dari hasil visum memang ditemukan adanya tanda-tanda yang menguatkan dugaan bahwa korban telah dicabuli. Setelah itu kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kapolsek.

(JPNN.com)

Leave a Reply