Home / Hukrim / Giliran Toke Sawit, Rp 260 Juta Amblas dalam Sekejap

Giliran Toke Sawit, Rp 260 Juta Amblas dalam Sekejap

KEPRIPOS.COM (KPC), BENGKULU – Kawanan begal spesialis pecah kaca kembali beraksi.  Lagi-lagi korbannya adalah nasabah bank.

Kali ini dialami Asep (30) toke sawit warga Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Bandit pecah kaca berhasil menyikat Rp 260 juta. Pelaku diduga pemain lama. Sama dengan kejadian-kejadian sebelumnya, pelaku dua pria bermotor Satria FU.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Salak Raya Kelurahan Panorama, tak jauh dari Pos Polisi Panorama, Senin (15/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku memecahkan kaca kanan bagian belakang mobil Toyota Innova nopol B 1574 WFM milik korban. Lalu membawa kabur tas berisi uang Rp 260 juta yang diletakkan di bawah kursi tengah.

Seorang tukang ojek, Herly (39) menjadi orang yang pertama menyadari kejadian tersebut. Ketika itu dia melihat 2 pria berperawakan muda menggunakan motor Suzuki Satria FU berhenti tak jauh dari mobil yang terparkir menghadap ke arah pertokoan.

Herly awalnya tidak menaruh curiga kepada kedua pria itu. Namun dia melihat satu diantara dua pria itu seperti tergesa-gesa berjalan menuju motor dari arah mobil korban.

Herly merasa penasaran, lalu melihat ke arah kanan mobil. Herly baru menyadari dua pria itu adalah bandit. Kaca mobil korban sudah pecah. Pelaku langsung memacu motornya ke arah Simpang SLB.

“Saya waktu itu tidak curiga. Saya duduk-duduk di arah samping kiri mobil. Saya melihat dua orang pakai motor FU, parkir dekat dengan mobil sebelah kanan. Satu orang tidak pakai helm terlihat dari arah mobil menuju motor. Lalu di motor satu orang lagi pakai helm. Saat saya mendekat mereka (pelaku, red) sudah memacu motor. Saat saya melihat kaca mobil sudah pecah, mereka sudah kabur ke arah SLB,” terang Herly.

Bagaimana kronologis kejadian? Korban baru menyadari kejadian yang dialaminya setelah warga heboh. Ketika itu korban sedang asyik berbelanja bersama istri dan dua adiknya di toko tak jauh dari lokasi parkirnya.

Pagi itu sekitar pukul 10.00 WIB, mereka ke Bank Mandiri di Jalan S Parman. Dia mencairkan uang sebanyak Rp 260 juta. Uang itu untuk membayar sawit dan membeli keperluan rumah tangga.

Setelah dari bank, mereka ke Pasar Panorama untuk berbelanja. Uang dalam jumlah banyak itu ditinggalkan di mobil. Korban tampaknya cukup yakin, uang di dalam tas hanya diletakkan di bawah kursi tengah.

“Kami ada keperluan belanja. Sebelum membayar sawit, kami mampir ke Pasar Panorama untuk membeli barang-barang pecah belah. Saya merasa tidak ada yang mengikuti. Karena itu uang ditaruh di tengah,” ujar korban.

Dilihat dari kronologis kejadian sesuai yang diceritakan korban, kuat dugaan modus operandi komplotan pelaku sama dengan kejadian sebelumnya. Korban sudah diintai sejak dari mengambil uang di bank.

Belajar dari kasus yang pernah terungkap sebelumnya, komplotan ini berjumlah 3 orang. Dimana 1 orang melakukan pengintaian di dalam bank, 2 orang lagi sebagai eksekutor.

Dengan kejadian yang dialami Asep, menambah daftar kasus pencurian spesialis nasabah bank yang belum terungkap. Sepanjang tahun 2016, setidaknya ada 6 kasus di Kota Bengkulu yang belum terungkap.

Kemiripkan aksi bandit terhadap nasabah bank ini terlihat pada beberapa kejadian serupa, dengan target yang sama yakni nasabah bank.

Dugaan itu mengarah pada beberapa kesamaan antara pelaku yang yang beraksi baru-baru ini dengan pelaku yang beraksi pada beberapa kejadian sebelumnya. Diantaranya, pelaku berjumlah dua orang, menggunakan motor Satria FU dan ciri-ciri postur pelaku sama dengan yang beraksi di TKP sebelumnya.

Dalam kejadian kemarin, tidak satupun polisi yang mau memberi keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Anggota Polsek Gading Cempaka dibackup Sat Reskrim Polres Bengkulu dan Subdit Jatanras Polda Bengkulu langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.

 

(jpnn.com)

Check Also

Diduga Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Polisi Tangkap ASN Dinkes-Lapas di Sumut

KEPRIPOS.COM – Polisi menangkap oknum ASN yang diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Oknum ASN …

Leave a Reply