KARIMUN – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun meminta kepada dua perusahaan swasta, yakni PT Soma Daya Utama dan PT Karimun Power Plan benar-benar serius menjalankan usaha bidang kelistrikan di daerah itu. Karena kedua perusahaan itu sudah diberi wilayah yang tidak bisa dimasuki oleh PLN.
“Saya akan suruh PLN masuk nanti kalau tidak juga ada upaya membangun infrastruktur,” tegas Gubernur Nurdin, Minggu (18/3)
Disinggung mengenai penetapan tarif listrik untuk dua perusahaan swasta tersebut, Gubernur mengatakan masih dalam pembahasan.
“Untuk tarif belum, ada rumus-rumusnya yang berlaku secara nasional. Tapi kita minta perusahaan siapkan infrastruktur, alirkan listrik kepada masyarakat dan industri,” ujarnya.
Diketahui, wilayah Pulau Karimun Besar yang meliputi empat kecamatan, Karimun, Meral, Tebing dan Meral Barat dibagi dalam tiga zona kelistrikan, PT Soma Daya Utama di zona 1, PT Karimun Power Plan di zona 2, dan PT PlN Persero di zona 3.
Zona 1 dan zona 2 merupakan kawasan perdagangan bebas atau free trade zona yang terdiri atas Kecamatan Meral, Tebing dan Meral Barat.
Hingga saat ini, PT Soma Daya Utama masih dalam pembangunan infrastruktur, sedangkan PT Karimun Power Plan sudah mendatangkan 5 unit mesin pembangkit, namun belum dalam tahap pembangunan jaringan.
Bupati Karimun Aunur Rafiq, beberapa waktu lalu mengatakan, kedua perusahaan itu sudah memiliki itikad baik untuk merealisasikan investasi bidang kelistrikan.
“Kita lihat sudah ada perkembangan, Soma sudah membangun infrastruktur, dan KPP akan membangun jaringan. Ya kita harapkanlah kedua perusahaan ini segera beroperasi,” kata dia. (*)