KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Insentif ketua RT dan RW di tiga desa Tanjung Balai Karimun tidak dapat dicairkan. Hal ini menyusul terkendalanya proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Anggaran insentif RT/RW ada dalam ADD itu, maka pembayaran insentif untuk ketua RT/RW di tiga desa itu, tidak dapat kita lakukan,” kata Camat Karimun Muhammad Arpan di sela penyerahan insentif RT/RW untuk enam kelurahan di Kantor Lurah Teluk Air, Tanjung Balai Karimun, Kamis (04/05/2017).
Arpan mengharapkan kepada para kepala desa segera mengajukan pencairan ADD sehingga penyaluran insentif untuk ketua RT/RW dapat dilaksanakan. “Ketua RT tiga desa itu sebanyak 36 orang, sedangkan ketua RW 16 orang. Kalau ADD-nya sudah cair, segera kita berikan insentifnya,” sambung Arpan.
Insentif RT/RW, dibayarkan setiap tiga bulan, sebesar Rp 250.000 per bulan. Dengan demikian, setiap ketua RT atau RW yang menerima insentif untuk tiga bulan, sebesar Rp 750.000.
Disinggung insentif ketua RT/RW untuk enam kelurahan yang diserahkan Bupati Aunur Rafiq tersebut, dia mengatakan berjumlah sebanyak 128 orang, terdiri atas 105 ketua RT dan 23 ketua RW.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq di sela penyerahan insentif untuk 128 RT/RW tersebut mengatakan, insentif yang diberikan nilainya memang relatif kecil karena disesuaikan dengan kondisi anggaran dalam APBD. (*)