KEPRIPOS.COM (KPC),KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menganggarkan dana Rp 30 miliar melalui sistem tahun jamak untuk pembangunan Islamic Centre di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur.
Pembangunan pusat kegiatan Islam itu berada pada lahan seluas 3,5 hektare dan dibangun bertahap selama empat tahun anggaran.
“Tahun 2017 sudah mulai dibangun dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar. Jumlahnya memang berkurang dari rencana awal sebesar Rp 15 miliar. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, akhir pekan kemarin.
Aunur mengatakan Islamic Centeritu meliputi berbagai fasilitas ibadah dan pendidikan untuk umat Islam. Di antaranya berupa masjid dan fasilitas pendukung lain yang dibangun secara bertahap. Ditargetkan dapat selesai dalam waktu empat tahun.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan masjid dan fasilitas ibadah itu merupakan implementasi satu dari empat azam atau slogan Kabupaten Karimun. Yakni meningkatkan kualitas iman dan takwa, khususnya bagi umat Islam.
Aunur mengatakan bupati Karimun terdahulu yaitu almarhum Muhammad Sani juga membangun Masjid Agung di Pulau Karimun Besar, sedangkan Nurdin Basirun yang kini menjabat gubernur Kepri juga membangun Masjid Baiturrahman di pulau yang sama.
“Maka tidak ada salahnya jika saya juga membangun masjid di Pulau Kundur sebagai pusat kegiatan ibadah dan pendidikan ajaran Islam,” katanya.
Ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar dalam membuat gambar dan maket Islamic Center melibatkan tokoh masyarakat setempat, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh pejabat agama sehingga konstruksi bangunan sesuai dengan keinginan bersama-sama.
“Saya minta dalam penyusunan DED-nya (Detail Engineering Design), Dinas PU mempersentasikan lebih dahulu kepada tokoh-tokoh masyarakat. Untuk pembangunan fasilitas lain yang belum bisa dibangun tahun ini, akan memanfaatkan lahan masyarakat, dan kita minta kepada pemilik lahan jangan menaikkan harga tinggi-tinggi,” ujarnya.
Aunur juga meminta kepada Kantor Kementerian Agama Karimun agar bersama MUI dan tokoh masyarakat mendirikan Yayasan Masjid Besar sebagai pihak yang akan mengelola Islamic Center tersebut. (*)