Kenaikan harga emas dalam setahun terakhir tidak hanya terjadi secara lokal; fenomena ini mencerminkan arah investasi global di tengah ketidakpastian ekonomi dan gejolak pasar internasional. Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa perilaku investor yang beralih ke aset aman menjadi salah satu faktor utama pemicu lonjakan tersebut.
Menurut BI, investor di berbagai negara cenderung mengalihkan portofolio mereka dari instrumen berisiko seperti saham atau obligasi korporasi ke aset yang dianggap lebih stabil dan tahan krisis—termasuk emas. Emas memiliki karakteristik safe haven, yaitu aset yang nilainya sering meningkat saat pasar finansial global sedang tidak menentu.
“Flight to Safety”: Fenomena Perubahan Preferensi Investasi
Fenomena pergeseran ini dikenal sebagai flight to safety, yaitu ketika investor menjual aset berisiko dan mencari perlindungan di instrumen yang lebih aman seperti emas batangan, logam mulia. Dalam konteks ini, permintaan emas meningkat karena investor berusaha menjaga nilai dana mereka dari risiko volatilitas pasar.
Deputi Gubernur Senior BI menggambarkan perubahan perilaku investor ini sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global—baik dari sisi geopolitik maupun kebijakan moneter. Tantangan ekonomi dunia yang tidak stabil mendorong permintaan emas sebagai sarana lindung nilai (hedge) terhadap risiko penurunan nilai aset lain.
Di pasar domestik, harga emas batangan Aneka Tambang (Antam) menunjukkan penurunan tipis pada perdagangan terbaru, menurun sekitar Rp7.000 per gram menjadi sekitar Rp2,947 juta per gram. Penurunan ini terjadi meskipun tren jangka panjang menunjukkan kecenderungan penguatan harga emas dalam periode satu tahun terakhir.
Anjloknya harga sementara ini dipengaruhi oleh pergerakan pasar internasional dan pergeseran preferensi investor yang sesekali memang mengambil keuntungan (profit taking) ketika harga emas mencapai level tertinggi tertentu. Momen profit taking ini adalah bagian dari dinamika pasar dan tidak serta merta menunjukkan tren jangka panjang yang melemah.
Konsep emas sebagai safe haven sudah dikenal luas di pasar finansial internasional. Ketika tingkat ketidakpastian meningkat—misalnya akibat konflik geopolitik, fluktuasi suku bunga, atau pelemahan mata uang—emas sering dipilih karena historisnya mempertahankan nilai relatif stabil. Permintaan terhadap emas tidak hanya datang dari investor ritel, tetapi juga dari dana investasi besar dan bahkan central banks di beberapa negara.
Selain itu, permintaan emas juga mencakup berbagai bentuk, seperti pembelian fisik (batangan atau koin), serta investasi melalui produk seperti exchange-traded funds (ETF) yang melacak harga logam mulia tersebut.
Lonjakan harga emas secara global berimplikasi pada pasar investasi domestik, terutama ketika investor lokal juga ikut melakukan diversifikasi ke aset aman. Dampak ini terlihat dari meningkatnya aktivitas pembelian emas baik dalam bentuk fisik maupun instrumen investasi berbasis logam mulia. Tren ini turut mempengaruhi permintaan mata uang asing, tekanan pada nilai tukar, serta dinamika aliran modal di pasar finansial Indonesia.
Di sisi lain, pihak central bank dan regulator pasar terus memantau pergerakan ini untuk memastikan stabilitas finansial tetap terjaga, mengingat perubahan besar pada preferensi investasi bisa berdampak lebih luas terhadap likuiditas dan sentimen pasar ke depan.








