TANJUNGPINANG-Kepala Dinas Kependudukan dan Cataran Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan ada satu kabar gembira bagi Disdukcapil se-Indonesia, ada peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) bahwa setiap daerah dapat mencetak blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri, dengan cara menghibahkan anggaranya pada daerah.
“Melalui anggaran itu daerah dapat mencetak sendiri blangko KTP sehingga tidak terkendala saat pencetakan yang sering terkendala kehabisan blangko,” kata Irianto, Rabu (1/1). Diketahui masalah kekurangan blangko untuk KTP sering terjadi diberbagai daerah, karena harus mengikuti antrean untuk mendapatkan jatah blangko dari Pusat yang menyebabkan terhambatnya Disdukcapil di daerah mengeluarkan KTP untuk masyarakatnya.
Dijelaskan Irianto, saat rapat nasional beberapa waktu sudah ada lima provinsi yang mengajukan, termasuk Jakarta sudah mengajukan anggaran untuk mencetak sendiri karena jumlah penduduknya jauh lebih banyak. “Mereka nanti bisa mencetak sendiri,” ujarnya Irianto. Sedangkan untuk Tanjungpinang, Irianto menilai belum terlalu membutuhkan karena masyarakatnya tidak terlalu banyak, namun nanti jika suatu saat dibutuhkan maka pihaknya juga akan mengajukan. “Karena saat pemilihan presiden kemarin kami butuh 10 ribu blangko, tapi karena banyak yang pindah akhirnya dapat 16 ribu blangko, berarti persiapanya sudah diperhitungkan sejak lama agar semua bisa terpenuhi,”paparnya.
Saat Anggaran Pendaatan Belanja Daerah (APBD) 2020 akan diadakan pemilihan kepala daerah se-Indonesia, otomatis Dirjen Dukcapil sudah mengalokasikan anggaran untuk pencetakan blangko KTP tersebut. “Kalau nggak salah sebanyak 18 juta blangko,” ucapnya.
Editor Roy