Home / Berita / KLH Tampung Pengaduan Isu dan Masalah Lingkungan di Kabupaten Lingga
Foto: Ilustrasi

KLH Tampung Pengaduan Isu dan Masalah Lingkungan di Kabupaten Lingga

KEPRIPOS.COM (KPC), LINGGA – Pengaduan terkait isu-isu lingkungan di Kabupaten Lingga akan ditampung melalui posko yang diluncurkan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Peluncuran pos pengaduan ini berfungsi untuk menampung laporan masyarakat jika ada pencemaran di wilayah mereka. Jadi silahkan kalau punya keluh kesah atau apapun terkait isu lingkungan bisa menyampaikan melalui pos yang kita buat,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga Junaidi Adjam, Rabu (8/11/2017).

Dinas LH juga menyediakan layanan telpon, SMS dan Watshapp (WA) di nomor 082268111123 dan akun media sosial. “Jadi bagi masyarakat yang ingin mengadu bisa mengirim ke email atau datang langsung,” tuturnya

Peluncuran pos pengaduan itu turut dihadiri Bupati Lingga, Alias Wello. Dia mengingatkan kepada Dinas LH Kabupaten Lingga agar jangan risih jika menerima pengaduan dari masyarakat. Karena dengan adanya layanan ini, masyarakat yang selama ini merasa bingung untuk melapor ketika ada pencemaran, akan bisa difasilitasi.

“Kerja keras selama ini telah mengantarkan kita meraih predikat Adipura. Untuk itu mari  bersama kerja lagi untuk menjaga kebersihan lingkungan ditempat kita ini,” kata Awe sapaan akrabnya.

Posko itu berada di bawah Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif,  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dadang Suganda. (*)

2017-11-09

Check Also

5 Fakta Milk Bun, Roti Thailand yang Jadi ‘Biang Kerok’ Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Harus Dibatasi

Kuliner roti susu asal Thailand, Thai milk bun yang sedang viral membuat jasa titip alias …

Leave a Reply Cancel reply

Exit mobile version