Korban Arisan Online di Tanjungpinang Hingga Seratusan Orang

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Empat korban penipuan investasi online mendatangi Polres Tanjungpinang untuk membuat laporan. Jumlah korban investasi bodong arisan online ini di Tanjungpinang diduga mencapai ratusan orang.

Mereka membuat laporan polisi atas dugaan penipuan oleh Ayu Novianti, warga Tanjungpinang. Jumlah korban investasi bodong berkedok arisan online di Tanjungpinang diduga mencapai ratusan orang.

Serly, seorang korban mengalami kerugian hingga 27 juta. Awalnya ia dikenalkan dengan Ayu melalui media sosial Whatsapp dan BBM.Serly merasa penasaran mendengar cerita kawannya bahwa ia telah mendapatkan keuntungan besar dari arisan tersebut.

“Penasaran saya dengar teman saya yang bercerita keuntungan, saya coba kasih Rp 1,5 juta. Satu bulan kemudian, saya dapat 3,5 juta. Saya lanjutkan lagi kasih Rp 3,5 juta. Setelah itu saya juga dapat keuntungan 7,5 juta,” ujar Serly.

Setelah menerima 7,5 juta, Serly lantas menambahkan jumlah investasinya menjadi Rp 27 juta. Sesuai kesepakatan, sebulan setelah menyetorkan uang, ia mendapatkan keuntungan 24 juta. Namun, seperti halnya iming-iming investasi bodong, janji tersebut meleset.

“Saya dijanjikan keuntungan Rp 24 juta dari modal saya Rp 27 juta. Padahal itu duit THR segala macam waktu mau lebaran,” ungkapnya.

Rekannya yang ikut melaporkan arisan online ini, Dewi, mengalami kerugian hingga Rp 13 juta. Begitu juga dengan Dewi Yuliana yang kemarin mendampingi melapor, juga mengalami kerugian Rp 13 juta.

Dewi mengaku sempat berjumpa dengan Ayu pada saat berbuka puasa. Saat itu ada sekitar 20 orang yang yakin dan percaya dengan arisan ini. Indra Kelana dan Saharudin kuasa hukum yang mendampingi para korban mengatakan, langkah yang diambil oleh kliennya adalah demi kebaikan bersama.

Jika tidak dilaporkan maka, pelaku bisa menipu lebih banyak lagi. “Korban mencapai seratusan orang. Pelaporaan diwakilkan. Kalau tidakk segera dihentikan, maka akan sangat meresahkan masyarakat. Oleh karenanya kita laporkan kasus ini agar pelaku dapat diamankan. Karena kerugian para korban diduga mencapai miliaran rupiah,” kata Indra. (*)

Leave a Reply