KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam kembali menangkap Tenaga Kerja Indonesia ilegal di perairan Karang Galang, Selasa (22/8/2017) pukul 02.30 dinihari.
“Sebanyak 27 orang TKI diamankan, 20 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7 perempuan. Ada juga satu bayi laki-laki berumur 2 bulan,” ujar Danlanal Batam Kolonel Laut Ivong Wijaksono melalui rilis yang dikirim Lantamal IV.
.
Tim WFQR juga menahan dua tekong yang mengirim TKI ini menggunakan boat pancung panjang 9 m lebar 1,5 bermesin Yamaha 85 PK, 2 buah. Boat ini diketahui milik B yang beralamat di Telagapunggur, Batam.
Menurut Ivong, upaya pengiriman ke 27 orang TKI illegal tersebut mereka menggunakan jalur laut dan berangkat dari Telagapunggur, Batam, tujuan Pantai Desaru, Johor, Malaysia.
Pada pukul 03.00 WIB, boat pancung dan TKI Illegal tiba di Dermaga Lanal Batam Dikawal oleh Sea Rider Lanal Batam dan diterima oleh Pasintel Lanal Batam, Danunit Intel Lanal Batam dan Kaurlid Lanal Batam beserta seluruh anggota Intel Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tim WFQR Lanal Batam masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pengiriman TKI illegal ke Malaysia tersebut, karena disinyalir komplotan ini merupakan pemain lama pengiriman TKI illegal di wilayah Batam. (*)