KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memaparkan tentang sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2018.
Ia mencontohkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang ngopi dengan ASN jangan dianggap sebagai kampanye atau melakukan kegiatan politik lainnya.
“Harus benar-benar dipahami tentang bagaimana pelanggaran dan keterlibatan ASN dalam politik. Semua aturannya ‘kan sudah jelas,” katanya.
Lis mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas dengan tidak terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah serentak 27 Juni 2018.
“Yang dimaksud keterlibatan ASN dalam pilkada adalah menjadi pelaksana kampanye, seperti menjadi pembawa acara, petugas kampanye atau tim sukses,” ucapnya seusai membuka acara Forum Diskusi dan Sosialisasi Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada, di Tanjungpinang, Selasa.
Lis berharap forum diskusi tersebut dapat mendorong netralitas ASN. ASN juga diharapkan menjadi pelopor dalam pelaksanaan pilkada yang bersih, damai dalam nuansa kebersamaan.
“ASN dapat menjadi contoh dalam menjaga pilkada damai dan penuh persaudaraan, serta menyosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang,” ujarnya.
Ia meyakini seluruh ASN pasti sudah memahami Undang-Undang ASN yang secara tegas melarang seluruh ASN terlibat berpolitik praktis.
Lis digadang-gadang akan diusung PDIP sebagai calon wali kota. Jabatannya sebagai wali kota berrakhir pada pertengahan Januari 2018. (*)