KEPRIPOS.COM, BATAM – Pemerkosaan terhadap seorang karyawati industri Mukakuning, Batam, tak lepas dari kaca gelap angkot. Pelaku, Ivan (31), dengan leluasa memperkosa korbannya. Ditambah lagi, todongan pisau ke leher.
Ivan memperkosa gadis berusia 24 tahun itu di tepi jalan dari pusat perbelanjaan Kepri Mall menuju Perumahan Sukajadi.
Di dalam angkot tersebut, hanya mereka berdua.
Pada saat kejadian Rabu (21/3/2018) pukul 20.00 WIB, korban naik angkot tersangka dengan jurusan ke Bengkong, namun di tengah perjalanan, tersangka memberhentikan angkotnya dan berpura-pura kepada korban bahwa ada kerusakan.
Kemudian setelah itu dia masuk ke dalam mobil bagian penumpang yang ada korban dan menguncinya.
Di tangan tersangka juga sudah ada satu buah senjata tajam dengan panjang 15 cm dan menodongkan ke korban, setelah itu langsung mengancam korban untuk segera membuka pakaian.
“Karena sudah diancam dengan senjata tajam, korban tidak bisa berteriak, Ia terpaksa menuruti niat pelaku dan terjadilah pemerkosaan tersebut,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Baloi, Kamis (22/3/2018).
Belum puas dengan aksinya di sekitar jalan Kepri Mall, Setelah itu tersangka membawa korban ke tepi laut Ocarina, dan melanjutkan pemerkosaan kepada korban.
“Dan TKP kedua ada di tepi laut Ocarina, korban dibawa ke sana dan diperkosa lagi,” kata Hengki.
Setelah sampai di rumah korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Unit PPA bersama Dirkrimum Polda Kepri langsung melakukan pengejaran dan akhirnya menemukannya di Komplek Ruko Bintang Mas, Sei Panas. Pelaku yang hendak menyerang petugas terpaksa ditembak di kakinya. (*)