Oknum Pegawai Sekretariat DPRD Batam Tertangkap Bawa Sabu

Politik52 Views

KEPRIPOS.COM (KPC),BATAM – Pegawai Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Batam berinisial MF dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Windsor Batam, Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 00.30 WIB

MF ditangkap setelah bertransaksi narkoba jenis sabu.

Menurut Kabid Berantas BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiyadi Selasa (14/2) pagi saat dikonfirmasi mengatakan, saat ditangkap pegawai TU Sekretariat DPRD Kota Batam tersebut di tangannya didapatkan barang bukti (BB) jenis sabu golongan I seberat 0,6 gram.

“Dia (MF) diamankan di Windsor dekat kedai bakso. Saat kami amankan, kami dapatkan BB narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram dan barangnya termasuk golongan I,” jelas Bubung.

Bubung menambahkan, MF saat ini masih diamankan di tahanan sementara milik BNNP Kepri di Nongsa.
”Kami amankan dan diproses secara hukum. Ya benar, dia hanya satu orang saja,” ujarnya.

MF menurut pengakuannya kepada BNNP merupakan pencandu.

Dan itu diperkuat juga dengan hasil tes urine oleh BNN dan dinyatakan positif sebagai pengguna.

“Dia sebagai pecandu,” imbuh Bubung.

Meski pengakuannya hanya sebagai pecandu berat, Bubung masih menggalin sejumlah informasi sumber BB.
“Tentu kami akan gali informasi penting atas ini,” tambahnya.(**)

Leave a Reply