KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Perwakilan Persatuan ojek pangkalan, Wakjek hari ini melakukan pertemuan dengan perwakilan dari ojek online Gojek. Pertemuan itu dilakukan mengingat sempat terjadinya kerusuhan antara keduanya tentang angkutan penumpang.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Hengki dan turut dihadiri Kadishub Kota Batam, Yusfa Hendri, rapat yang berlangsung di lantai tiga Polresta Barelang, Jumat (2/6/2017) pagi itu akhirnya memperoleh beberapa kesepakatan bersama untuk kelanjutan pelayanan angkutan roda dua di kota Batam.
Kesepakatan bersama yang pertama, seluruh aplikasi ojek online akan dihentikan operasinya untuk sementara waktu. “Terhitung Senin baru aktif lagi. Tapi aktifnya hanya untuk layanan pengantaran makanan, barang, atau obat-obatan saja. Bukan untuk layanan penumpang. Itu untuk sementatra waktu saja,” sebut Kadishub Batam saat ditemui usai rapat.
Sementara yang kedua, Dishub akan melakukan pengawasan serta merancang kesepakatan pengaturan tentang penyelenggaraan angkutan ojek konvensional maupun ojek online di Batam. Kesepakatan yang terakhir, khusus ojek online dilarang untuk menambah pengemudi baru.
Yusfa meminta kepada semua pihak yang hadir dalam rapat agar menjaga komitmen untuk melakukan kesepakatan yang telah disetujui bersama itu. Bahkan perwakilan dari Wakjek dan Gojek pun telah menadatangani kesepakatan itu.
“Saya harap, ojek online menggunakan jaket saat bekerja. Sehingga kita bisa tahu dan pastikan kalau mereka tidak membawa penumpang,” tambah Yusfa. (*)