Pemkab Bintan Motivasi dan Beri Penghargaan Wajib Pajak

KEPRIPOS.COM (KPC), BINTAN – Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPD) Bintan mengundang sekitar 300 wajib pajak dalam kegiatan Apresiasi Wajib Pajak Daerah Atas Partisipasi Dalam Pemungutan Pajak Daerah Periode Tahun 2014-2016 Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2017 di Convention Hall Hermes Agro Resort.

Kepala BPPD Bintan, Yuzet menyatakan, upaya demi upaya akan terus dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Bagi wajib pajak yang kategori taat, pihaknya akan terus memberikan penghargaan dan motivasi. Bahkan direncanakan ke depan akan mengemas dooprize spesial untuk lebih meningkatkan semangat wajib pajak memenuhi kewajiban.

“Bagi yang belum taat, atau masih melakukan nunggak dengan adanya apresiasi yang digelar seperti sekarang bisa termotivasi untuk taat pajak dan mau terbuka,”kata Yuzet.

Bagi Badan Pengelolaan Pajak, dana yang terhimpun melalui pajak daerah dan retribusi akan menjadi sumber kas untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. Kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu dan tepat nilai sangat diharapkan.

Yuzet mengatakan, sebetulnya dalam konteks Bintan, secara umum menarik pajak darah dari wajib pajak yang terdata resmi bukan perkara sulit. Sebab selama ini kendala yang dihadapi masih lebih pada waktu, wajib pajak masih sering telat menunaikan kewajibannya

“Menarik pajaknya tidak susah, cuma agak keterlambatannya, kebanyakan membayar pada akhir-akhir. Misalnya sekarang ini PBB, P2, itu kan jangka waktu pembayarannya tanggal 31 April sampai 31 Agustus, nah karena jangka waktu pembayaran panjang, orang banyak memilih pada akhir penutupan,” kata Yuzet.

BPPD Bintan mencatat, hingga triwulan II periode 2017, target penerimaan pajak daerah dan retribusi di Bintan sejauh ini diproyeksikan tercapai.

Nilai yang sudah terserap sudah berada di angka 41, 2 persen. Dari nilai target tersebut, kontribusi terbesar masih berasal dari pajak hotel dan restoran. “Kontribusinya sekitar 70 persen di antara semua jenis pajak daerah yang ada,”kata Yuzet.

Bila dinominalkan, target dana pajak daerah yang hendak dikumpulkan ada Rp 155 miliar. Bila dihimpun dengan retribusidan kewajiban lainnya total target yang harus dihimpun Rp 198 miliar.

Meski disebut sebut besar, Yuzet optimis, target tercapai. Merujuk data yang dia pegang, sudah ada 45 persen setoran pajak dan retribusi daerah yang masuk. (*)

Leave a Reply