Pemko Batam akan Garap Hutan Lindung Jadi Kawasan Wisata

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Hutan lindung yang berlokasi di Kecamatan Batam Kota dinilai cocok bila dijadikan hutan wisata dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan.

Pemko Batam akan mengajukan hutan lindung itu supaya digarap menjadi lokasi wisata.

“Lokasinya yang di depan Kepri Mal, kalau bisa digunakan untuk hutan wisata, bagus sekali,” ujar Wali Kota Muhammad Rudi, Rabu (6/12).

Dengan menjadi hutan wisata, maka pepohonan di hutan lindung itu tidak ditebang, tetap dipertahankan.

“Tapi bawahnya dibersihkan. Bagian bawahnya kami bersihkan supaya tidak ada binatang liar yang besar,” kata dia.

Di hutan wisata itu, warga dan pelancong bisa menggunakannya sebagai lahan publik, untuk berjalan kaki, bersepeda dan sebagainya.

Menurut dia, peralihan hutan lindung menjadi hutan wisata dimungkinkan, menggunakan sistem pinjam pakai dengan Kementerian Kehutanan.

Tentu saja, kata Wali Kota meneruskan, dalam sistem pinjam pakai itu akan ada berbagai peraturan untuk dipatuhi, misalnya saja tidak akan memotong pohon. “Pinjam pakai melalui gubernur. Akan ada persyaratan yang kami ikuti,” lanjut dia.

Rudi mengatakan, berdasarkan aturan, maka tidak semua lahan hutan lindung dapat dipinjampakaikan, melainkan hanya 10 persen dari yang ada.

“Hanya boleh 10 persen dipakai, yang lain tidak boleh diganggu. Kami akan ajukan ke gubernur, karena wewenangnya di gubernur,” imbuh wali kota.

Selain hutan lindung di Kecamatan Batam Kota, Wali Kota mengatakan pemerintah juga berencana mengajukan penggunaan kawasan lain sebagai objek wisata, yaitu Pulau Putri, Pantai Nongsa dan Batubesar. (*)

Leave a Reply