KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Hasil kajian Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan keinginan pihak swasta membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Batam belum bisa terealisasi. Hal itu menyusul Pemkot Batam tidak memiliki analisa terkait JPO.
“Pemko Batam juga belum memiliki mekanisme terkait perizinan pembangunan JPO serta belum ada kebijakan yang mengatur koordinasi dan memotong birokrasi yang panjang,” kata Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman Provinsi Kepri, Achmad Irham Syatria akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan identifikasi masalah tersebut berdasarkan hasil kajian pelayanan perizinan JPO di Kota Batam.
Keinginan pihak ketiga atau swasta untuk membangun JPO karena memiliki nilai ekonomi belum dapat terlaksana karena tidak ada proses izin yang jelas dari Pemkot Batam.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Yusron Roni mengatakan, kajian pelayanan perizinan JPO dianggap strategis karena pertumbuhan penduduk saat ini mencapai 7,4 persen.
“Pertumbuhan kendaraan juga tinggi mencapai 12 persen dan bagaimana lalulintas orang dan kendraan itu dipisah,” katanya.
Selain itu kata Yusron percepatan APBD Pemkot Batam tidak seimbang. Sehingga pihaknya memberikan solusi dalam pembangunan JPO untuk melibatkan pihak ketiga yaitu swasta.
“Dari situ tim melakukan penelitian, ternyata selama ini hanya dibangun tujuh titik JPO,” katanya.
JPO tersebut lanjut Yusron berada di depan Plaza Batu Aji, Fanindo Tanjung Uncang, SMPN 3 Sekupang, Plaza Top 100 Tembesi, Plaza Batamindo Mukakuning, depan SDN 001 Sei Panas, dan Tiban Lama.
Menurutnya hanya ada satu JPO yang dibangun swasta yaitu dari pelabuhan internasional Batam Centre menuju Mega Mall. “Kita ingin Pemkot Batam memiliki sistem apabila swasta mau berperan serta membangun JPO,” katanya.
Bisa saja kata Yusron Pemkot Batam membuat aturan yang menentukan pada waktu tertentu JPO nantinya menjadi milik pemerintah.
Yusron menjelaskan Pemkot Batam sangat mendukung sistem percepatan pembangunan JPO karena sudah diterapkan di Surabaya dan Pekanbaru. Kedua kota ini dapat dijadikan rujukan JPO dibangun pihak swasta.
“Nantinya tidak hanya JPO tapi juga gorong-gorong yang isinya kabel juga bisa dilakukan kerja sama dengan swasta,” ujarnya. (*)