Pemko Tanjungpinang Akan Terapkan Perizinan Online

KEPRIPOS.COM (KPC) – Pejabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menegaskan, ke depan Kota Tanjungpinang akan menjadi kota pintar atau smart city.

Untuk itu, ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan pelayanan.

Terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang. Kepada DPMPTSP Tanjungpinang, Ariza meminta agar menjalankan perizinan melalui sistem online. Hal tersebut semata untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengurus izin usahanya.

“Dengan sistem online masyarakat menjadi mudah untuk membuat izin usaha. Waktu pembuatannya pun semakin singkat. Dengan demikian volume masyarakat yang membuat izin usaha semakin banyak,” katanya saat memimpin upacara 17 hari bulan di Kantor Walikota, Selasa (17/4/2018).

Dengan banyaknya masyarakat yang mengurus izin usaha, maka perekonomian masyarakat semakin tumbuh dan berkembang. Dengan tumbuh dan berkembangnya ekonomi masyarakat melalui usahanya, katanya, maka hal tersebut akan berdampak pada pemdapatan pajak daerah.

Dilansir Tribunbatam, sebelumnya Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang Hamalis mengatakan pihaknya tengah memperispkan pelayanan perizinan secara online. Tahun 2018 ini juga bisa direalisasikan. Sistem yang diadopsi sesuai rekomendasi KPK yakni sistem perizinan online di Kabupaten Siak, Riau.

Pihaknya juga memerlukan tambahan SDM yang ahli dibidang teknologi informasi. Sehingga sistem online bisa berjalan dengan baik.

Saat ini, lanjutnya, PTSP sudah bisa melayani 32 perizinan. Sebenarnya dalam surat edaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ada 118 perizinan yang harus dilayani. Tapi setelah diseleksi yang bisa dan ada untuk diterapkan di Tanjungpinang cuma 32. (*)

Leave a Reply