KEPRIPOS.COM (KPC),DUMAI – Tim Opsnal Polsek Dumai Kota mengamankan seorang laki-laki inisial JU (46). Ia diamankan diduga pengedar sabu-sabu di rumah kontrakkannya Jalan Kunyit, Keluralan Simpang Tetap Dahrul Ichsan (STDI), Rabu (4/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku yang profesi utama sebagai nelayan ini merupakan warga Kabupaten Bengkalis yang berdomisili di Jalan Doko Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, Kamis (5/1) membenarkan adanya penangkapan diduga tersangka pengedar sabu beserta barang bukti sabu tersebut.
‘’Saat kita amankan, pelaku berada di rumah kontrakannya. Begitu juga saat dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti berupa 1 paket sedang diduga sabu, 1 paket kecil diduga sabu dan seperangkat alat hisap sabu,’’ ujar Kapolsek.
Diterangkan Kapolsek, ditangkapnya pelaku ini berawal dari adanya laporan warga kepada tentang keberadaan pelaku. Mendapat laporan itu, maka petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Selain itu, petugas juga , 2 mancis dan 1 unit Hp Nokia 105 warna biru.=MXU.(**)