Home / Seputar Kepri / Perkara Hutan Lindung Hambat RTRW Kepri

Perkara Hutan Lindung Hambat RTRW Kepri

KEPRIPOS.COM (KCP), BATAM – Butuh waktu yang tidak sebentar untuk menyiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri. Sekurang-kurangnya hampir satu dasawarsa pembahasan ini tidak dapat dilanjutkan.

“Sembilan tahun lho pembahasan tentang perda ini tidak selesai-selesai,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, kemarin.

Penundaan pembahasan selama itu, sambung Jumaga, lantaran beberapa area di Provinsi Kepri yang beralih status menjadi hutan lindung. Padahal area tersebut sejak jauh-jauh hari sudah ditetapkan sebagai kawasan permukiman atau perkantoran. Hal semacam ini yang, kata Jumaga, menghambat pembahasan Ranperda RTRW.

Namun setelah Kementerian Kehutanan merevisi status tersebut, berakhir pula polemik status hutan lindung dan pembahasan perda pun dapat dilanjutkan.

Kepastian ini pun menerbitkan optimisme Jumaga bahwasanya Ranperda RTRW tersebut dapat disahkan tahun ini. Kendati demikian, dipastikan Jumaga, DPRD Kepri tidak akan terburu-buru dalam proses pembahasannya. Menurutnya, dalam pengesahan perda RTRW, diperlukan koordinasi bersama kepala daerah di enam kabupaten/kota demi menghidari terjadinya tumpang tindih penetapan kawasan.

“Wajib mengunjungi kabupaten dan kota. Rapat kerja dengan bupati, BAPPEDA dan stakeholder agar tak overlap,” ujar politisi PDI-P ini.

Dalam pembahasan di masing-masing kabupaten/kota di Kepri ini, Jumaga juga menilai perlunya kajian mendalam di setiap tempat.”Harus dirancang dengan matang,” lanjut Jumaga.

Dengan telah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kepri untuk pembahasan ranperda RTRW ini, Jumaga menerangkan perkiraan waktu pembahasan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Dikarenakan anggota diharuskan mendatangi tujuh kabupaten kota untuk rapat koordinasi tersebut. Dan juga konsultasi dengan beberapa Kementerian yang berhubungan langsung dalam penetapan RTRW Kepri.

“Kemungkinan selesai lebaran inilah mereka mulai datangi kabupaten-kabupaten di Kepri,” pungkasnya. (BP)

Check Also

Kali Ini Asal NTB, Polda Kepri Kembali Bekuk Bos Penyelundup PMI ke Malaysia

KEPRIPOS.COM – Polisi kembali menangkap satu pelaku pengiriman PMI ke Malaysia berinisial M alias Ong. …

Leave a Reply