Polisi Gerebek Tekong TKI di Kampung Belian

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Dua orang diduga tekong TKI berhasil diamankan jajaran kepolisian dari Reskrim Polsek Batam Kota yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. Penangkapan sendiri dilakukan di kawasan Kampung Belian, RT 4 RW 02 Batam, Centre, Minggu (06/8/2017) siang.

Pantauan di lapangan, ada empat orang yang dititipkan di rumah warga di kawasan Kampung Belian. Mereka sudah hampir satu bulan berada di kawasan tersebut.

Seorang warga di sana mengatakan, rumah yang ditempati para calon TKI ini milik perempuan berinisal ES. Memang akhir-akhir ini banyak orang yang dititipkan oleh ES sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

“Dia dulu juga lama kerja di luar negeri. Tak tau siapa cewek-cewek ini. Katanya memang dia mau bekerja di Malaysia,” sebut seorang warga.

Informasi yang dihimpun di lapangan, ES masuk dalam jaringan pengantar TKI ilegal ke Malaysia. Sembari pengurusan paspor, biasanya rumah ES dijadikan tempat penampungan.

Dua orang yang diduga tekong dan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal diperiksa jajaran Polsek Batam Kota. Dua orang yang diamankan tersebut berinisial ZL dan ES.

Pemeriksaan ini dibenarkan Kanit 1 Buser Polsek Batam Kota Ipda Mega Satria Tama, Minggu (6/8) siang.

Terkait permasalahan TKI, belum lama ini dilaporkan, Pemerintah Indonesia menyampaikan nota diplomatik menyusul tertangkapnya ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal oleh pihak otoritas Malaysia.

Demikian diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. Dia mengatakan, sejak dua hari lalu Kementerian Luar Negeri telah menerima informasi sebanyak 2.600 pekerja asing tanpa izin terjaring operasi. Sekitar 350 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
“Kami mendapat informasi dua hari lalu. Sejauh ini sudah ada 2.600 pekerja asing tanpa izin, 350-an berasal dari Indonesia,” ujar Iqbal saat memberikan keterangan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat lalu.
“Saat ini KBRI sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Kami meminta akses kekonsuleran ke TKI ilegal yang terjaring operasi,” kata dia. (*)

Leave a Reply