Polri: Operasi Tangkap Tangan di Kemhub Instruksi Presiden

Hukrim481 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Polri menyatakan operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan ialah instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Ini perintah, intruksi Bapak Presiden yang ditujukan kepada Bapak Kapolri. Jadi intruksi ini sudah disampaikan, dan langkah-langkah penyelidikan sudah dijalankan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10).

Operasi tangkap tangan di Kemhub terkait pungutan liar pembuatan administrasi pelayaran itu adalah langkah awal Kepolisian sebelum melakukan hal serupa di lembaga-lembaga lain.

“Karena ada indikasi (pungutan liar), kami akan terus lakukan pemeriksaan. Ini memang harus diberantas,” kata Boy.

Boy mengatakan, seharusnya pungutan liar yang terjadi di Kementerian Perhubungan sudah dapat diatasi, sebab saat ini pengurusan administrasi dokumen pelayaran berbasis online.

“Tapi oknum memang selalu bisa mencari celah. Makanya kami lakukan operasi ini,” ujar Boy.

Saat ini Kepolisian masih terus memeriksa beberapa orang terkait kasus pungli itu.

Malam ini polisi menggiring beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar pembuatan administrasi pelayaran ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Esok, Polri akan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut kepada masyarakat.

 

(CNN INDONESIA.com)

Leave a Reply