KEPRIPOS.COM (KPC) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karimun mengingatkan kepada perusahaan kontraktor yang sudah memenangkan lelang dan sudah melaksanakan pekerjaan, khususnya pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan, agar bisa segera menyelesaikan proyek pemerintah tersebut.
”Kita minta kepada rekanan atau perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan atau peningkatan jalan dan pembuatan jalan semenisasi agar bisa segera menyelesaikan pekerjannya Agustus mendatang. Hal ini sebagai bentuk antisipasi, khususnya proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),” ujar Kepala DPUPR Kabupaten Karimun Zulfan, seperti dilansir batampos.
Dia mengatakan, bila waktu penyelesaian proyek terlambat akan menjadi tanggungan daerah. Peringatan ini disampaikannya mengingat sebagian besar wilayah Kabupaten Karimun dalam dua pekan terakhir diguyur hujan.
Sementara pekerjaan peningkatan jalan aspal dan juga jalan semenisasi membutuhkan cuaca cerah tanpa hujan. Dia tidak mau proyek terlambat dengan alasan hujan. Karena pada saat pemeriksaan dilakukan, tidak ada istilah proyek yang tidak selesai dikerjakan akibat hujan.
Kalau tidak selesai tepat waktu, proyek jalan pengaspalan jalan dan semenisasi sudah tentu beban biaya pekerjaan yang tidak selesai tersebut menjadi tanggungan daerah. Dampak lainnya pemerintah pusat tidak akan mau lagi menganggarkan biaya untuk proyek yang sama pada tahun berikutnya. ”Dengan kata lain bisa menyebabkan kerugian pada tahun anggaran ke depan. Karena anggaran DAK akan berkurang,” jelasnya.
Saat ini pekerjaan pengaspalan jalan dan pembuatan jalan seminsasi yang sudah selesai secara komulatif mencapai 40 persen. Zulfan menyebutkan keseluruhan biaya untuk kegiatan proyek tersebut sekitar Rp 110 miliar.
”Anggaran tersebut tersebar di beberapa daerah. Seperti di Pulau Karimun, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur dan Kecamatan Moro. Kalau dihitung-hitung jumlah jalan yang dikerjakan mencapai 100 KM,” ungkapnya. (**)