Pulau Batam Berubah Status Jadi KEK, Ini Penjelasannya

BATAM – Pulau Batam tak lagi masuk Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Status Batam berubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hal itu ditegaskan Anggota Dewan Kawasan Batam yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil, akhir pekan kemarin. “Batam KEK, kelihatannya semua manfaat KEK didapat semua,” ujarnya.

Berbagai insentif KEK dapat dinikmati pelaku usaha yang berada di kawasan yang ditetapkan pemerintah. Namun Sofyan belum memastikan berapa dan di mana saja lokasi yang menjadi KEK Batam. “Belum tahu berapa lokasi,” kata dia.

Sofyan juga tidak memastikan apakah Pulau Rempang dan Pulau Galang yang saat ini masih status quo, akan masuk dalam KEK Batam.

Dia menyatakan Dewan Kawasan Batam yang beranggotakan sejumlah menteri masih mengerjakan konsep KEK Batam, di bawah kepemimpinan Menko Perekonomian Darmin Nasution.

“FTZ Batam tidak ada lagi. Bagaimana pengaturan detil, sedang direncanakan. Saya anggota tapi belum dibicarakan sampai ke situ,” katanya.

Menurut dia, kebijakan yang dibuat untuk Batam nantinya bersifat menyeluruh, agar pulau itu dapat kembali menjadi lokomotif perekonomian Indonesia. “Untuk Batam, harus kebijakan yang komprehensif dalam menyelesaikan masalah,” kata dia.

Ditanya mengenai status Pulau Rempang dan Pulau Galang, ia mengaku belum mendapat informasi. Ia juga mengatakan tidak mengetahui kondisi terkini Pulau Galang. (*)

Leave a Reply