KEPRIPOS.COM (KPC), LINGGA – Bersempena puncak peringatan Hari Anak Nasional, 28-29 September 2017, Desa Wisata Pulau Benan, Kecamatan Senayang akan ditetapkan sebagai Desa Layak Anak oleh Pemkab Lingga.
“Hari Anak Nasional jatuhnya di bulan Juli, tapi kita baru dapat menggelar pada bulan ini, dan kita memilih Desa Wisata Pulau Benan yang memenuhi kriteria sebagai desa layak anak,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Lingga, Normadiah, Rabu (27/9/2017).
Deklarasi Pulau Benan sebagai desa layak anak akan disejalankan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2017 tingkat Kabupaten Lingga. Desa Wisata Pulau Benan dipilih sebagai desa layak anak karena beberapa indikator.
Selain keindahan wisatanya dengan hamparan pantai yang bersih, Pulau Benan juga memenuhi persyaratan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011 dan Peraturan Bupati Lingga tentang Desa Layak Anak.
Dalam kegiatan ini nantinya, Dinas PPPA juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat Desa Benan, dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak khususnya. Salah satunya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan waspada terhadap pengaruh luar yang dengan mudah masuk kedalam lingkungan anak.
“Tidak hanya masyarakat Benan, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis anak serta lembaga pemerintah terkait juga akan hadir dalam kegiatan ini,” ujarnya. (*)