Bandar Narkoba Asal Malaysia Berhasil Dibekuk Polres Karimun

KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Bandar narkoba, MA alias Em asal Malaysia yang diduga mengedarkan narkoba di Kabupaten Karimun berhasil dibekuk aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Karimun. Penangkapan itu berkat laporan masyarakat pada Selasa (19/9) yang mencurigai aktivitas kos-kosan di kawasan Jalan Nusantara, Karimun.

“MA alias Em masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” kata Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin saat dalam keterangan pers di Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun, Rabu (27/9/2017).

Beberapa di antaranya tersangka SD alis Kur berperan sebagai pembeli, DH alias De berperan sebagai perantara R.M alias Yon yang juga diduga sebagai bandar, AN alias MA berperan sebagai kurir dan terakhir adalah MA alias Em.

“Selain WNA ini, dalam sepekan kita berhasil mengungkap empat kasus berbeda dan mengamankan 11 tersangka,” katanya.

Kasus pertama atas laporan dari masyarakat pada 18 September 2017 di Jalan Canggai Putri dengan tersangka AW alias Ad dan An alias Bo yang mengaku masih dalam masa rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Sosial Sahabat Anak Indonesia (SADO) Kabupaten Karimun.

“Kasus kedua tanggal 19 September 2017 TKP Jalan Telaga Harapan Sungai Lakam dengan tersangka NV alias NOV dan JL alias Jul,” katanya.

Untuk kasus ketiga tertanggal 23 September 2017 lokasi di tempat kos-kosan Depot Air Fresh Water Jalan Baran 1 dengan tersangka seorang wanita, IW alias It, dan RWB alias Ri. “Sedangkan Yo masih DPO,” katanya.

Dari tangan para tersangka turut serta diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 50 butir, 25 butir diantaranya berwarna merah jambu dengan gambar Hello Kitty dan 25 butir lainnya berwarna hijau tidak bermerk serta narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket dengan berat 7,69 gram. (*)

Leave a Reply