KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Sebanyak 275 orang TKI dari Malaysia yang ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementrian Sosial RI di Tanjungpinang, akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing.
TKI yang dipulangkan oleh otoritas Malaysia itu akan diberangkatkan dengan transportasi kapal Pelni di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang menuju Belawan Medan dan Tanungpriok Jakarta.
Piter Matakena selaku koordinator Pemulangan Kementerian Sosial Direktorat Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan mengatakan, pemulangan telah dipersiapkan. Dimana kapal Pelni tersebut telah menjadi langganan pemulangan TKI baik ke Belawan maupun pelabuhan Tanjungpriok Jakarta.
“Pekan depan kita pulangkan ke Belawan. Semua telah dipersiapkan menunggu kedatangan kapal Pelni tiba di Pelabuhan Sri Bayintan,” ujar Piter, Minggu (4/6/2017).
RPTC Tanjungpinang yang merupakan penampungan khusus dari Malaysia bertugas secara khusus memulangkan TKI dari Malaysia. Mereka merupakan para TKI bermasalah yang tidak memiliki dokumen lengkap sebagai TKI. Baik status Paspor sendiri dan juga izin kerja di luar negeri.
“Mereka kebanyakan paspornya sudah mati. Dan sebagian juga banyak yang tidak memiliki dokumen dan Permit juga mati,” kata Piter lagi.
Lebih lanjut tugas RPTC hanya sekadar penampungan dan memfasilitasi pemulangan mereka ke beberapa tempat tujuan asal. Lebih banyak para TKI ini dipulangkan ke Jakarta. Karena memang TKI didominasi masyarakat Jawa Hingga ke beberapa daerah lain seperti Lombok, dan NTT.
“Pada Jumat sebelumnya telah dipulangkan sebanyak 466 orang ke Jakarta. Dilanjutkan Sabtu sebanyak 173 orang tujuan Pelabuhan Belawan Medan Sumatera Utara. Untuk tujuan Belawan merupakan para TKI asal dari Pulau Sumatera, Aceh dan Riau,” jelas Piter.
Sebelumnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi Malaysia pada Kamis (1/6) lalu. Mereka ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI di Tanjungpinang. Di sana petugas Kementrian Sosial melakukan bimbingan psikologis. (*)