KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Ratusan warga Tanjungbatu terancam tidak lagi bekerja di PT Saricotama Indonesia. Hal ini menyusul pernyataan DPRD Karimun meminta agar perusahaan itu ditutup dengan alasan permasalahan perizinan.
“Ratusan orang yang bekerja di sini mau kerja apa lagi kalau ini ditutup?” kata seorang pekerja perusahaan itu, Samad, Minggu (09/04/2017).
Dia mengatakan terdapat 450 tenaga kerja warga setempat menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut. Sehingga wacana ditutupnya perusahaan itu oleh DPRD Karimun, dalam rapat dengar pendapat beberapa hari lalu, dianggap tidak tepat dan bahkan dia anggap mengintimidasi masyarakat.
Warga menyesalkan sikap anggota DPRD Karimun tersebut yang tidak memihak pada kepentingan hajat hidup orang banyak yang telah menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut. “Tidak sepantasnya anggota dewan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Saricotama Indonesia, Basri Tio mengakui jika anggota DPRD Karimun telah melakukan kunjungan ke perusahaannya beberapa waktu lalu.
“Ya, memang ada mereka anggota DPRD Kabupaten Karimun kemari. Sekarang yang dipersalahkan itu apa? Kalau memang izinnya yang salah, kasi tau la,” kata Basri Tio saat dihubungi.
Dia mengatakan, pihaknya tidak ada berniat dengan sengaja untuk melanggar aturan-aturan seperti yang ditudingkan. Pihaknya juga akan mengurus segala bentuk perizinan jika memang itu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. (*)