Selesaikan Masalah Wakil Gubernur Kepri, Dewan Minta Pendapat Kemendagri

Seputar Kepri440 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Penunjukan wakil gubernur yang tak kunjung terlaksana membuat DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta pendapat Kementerian Dalam Negeri untuk meluruskan permasalahan hal itu.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, konsultasi ke Kemendagri sebagai upaya membuka permasalahan pemilihan calon wakil gubernur. Seluruh fraksi akan mengetahuinya sehingga diharapkan permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik.

“Kalau sudah tahu semua, saya harap semua memahaminya, tidak ada yang ingin menghambat proses pemilihan ini, apalagi sebentar lagi pada 25 Mei genap setahun Nurdin menjabat menjabat sebagai gubernur,” ujar Jumaga, Jumat (05/05/2017).

Dia mengatakan, di Indonesia dalam mengambil kebijakan, pemerintah lazim mengutamakan syarat formil, kemudian dilanjutkan dengan syarat materil. Setelah itu, baru uji publik.

Dalam ketentuan pemilihan calon wakil gubernur juga diwajibkan untuk memenuhi syarat administrasi. Jika tidak lengkap tidak dapat dilanjutkan.

Kebijakan itu bukan interpretasi atau menerjemahkan ketentuan yang berlaku, melainkan melaksanakannya, karena undang-undang itu harus dipatuhi. Karena itu, ia sudah dapat memperkirakan hasil dari konsultasi dengan pihak Kemendagri.

“Apa yang saya sampaikan selama ini normatif, sekali lagi normatif  sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi jangan disalahartikan sehingga berpolemik,” ucapnya.

Jumaga menginisiasi pertemuan dengan pimpinan fraksi beberapa waktu lalu untuk membahas permasalahan pemilihan calon wakil gubernur yang akan mendampingi Gubernur Nurdin Basirun. Dalam rapat itu disepakati pimpnan fraksi dan pimpinan DPRD Kepri melakukan konsultasi kepada Kemendagri. (*)

Leave a Reply